UPAYA HUKUM DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA KREDIT MACET PERBANKAN

L. BUDI KAGRAMANTO (1994) UPAYA HUKUM DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA KREDIT MACET PERBANKAN. Fakultas Hukum, Surabaya. (Unpublished)

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (238kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
FULLTEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dalam memberikan kredit bank umum wajib mempunyai keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi butangnya seauai dengan yang diperjanjikan. Bank dalam merealiaasikan pemberian kredit pada debitur barua memperhatikan aaas-asaa perkreditan yang sehat. Oleh sebab itu sebelum memberikan kredit bank harus melakukan penilaian secara seksama terhadap watak, kemampuan, modal, agunan serta proapek uaaha dari calon debitur, yang dalam dunia perbankandisebut sebagai 5-C (character, capaaity, capital, collateral dan condition). Sejak Pemerlntah mengeluarkan Faket Deregulasi di bidang keuangan pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), maka bermunculan berbagai bank di Indonesia. Gejala tumbuh daD berkembangnya bank-bank baru teraebut menimbulkan persaingan antar bank. Dalam penyaluran dana untuk merebut calon nasabah sebagai demitur syarat pemberian kredit kadang kurang mendapat perhatian dari pibakbank, terutama dalam menerapkan prinsip 5-Cnya. Bila keadaan demikian dibiarkan berlarut, maka aksn kita j~mpai menumpuknya peraoalan kredit macet perbankan.

Item Type: Other
Additional Information: KKB KK-2 332.7 Upa
Uncontrolled Keywords: KREDIT MACET
Subjects: K Law
Divisions: Unair Research > Non-Exacta
Creators:
CreatorsNIM
L. BUDI KAGRAMANTOUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Depositing User: Fahimatun Nafisa Nafisa
Date Deposited: 10 Oct 2016 04:35
Last Modified: 10 Oct 2016 04:35
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/41429
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item