TOETIK RAHAYUNINGSIH, SH and Didik Endro P, SH.,MH and Made Darma Weda, SH.,MS and Koesmidjo, SH and Soedarti, SH (1992) KEJAHATAN YANG DILAKUKAN WANITA DAN PEMBINAANNYA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Malang). Universitas Airlangga, Surabaya. (Unpublished)
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-res-2014-toetikraha-32020-3.ringka-.pdf Download (324kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-res-2014-toetikraha-full-3.ringka-.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Persoalan kejahatan se1alu merupakan persoalan yang menarik perhatian berbagai pihak, yang kesemuanya berupaya mencari penyelesaiannya dengan Cara-cara mencari penyebabnya baik dalam diri pelaku kejahatan, latar belakang sosia1ekonominya maupun dari masyarakatpya. Membahas permasa1ahan kejahatan yang tidak ka1ah penting adalah membahas pelakunya. Bila di tinjau dari peraturan perundangan yang ber1aku tidak ada pembedaan penjatuhan pjdana_antara pe1aku pria maupun wanita, tua maupun muda, yang terpenting ada1ah bahwa perbuatan yang te1ah dilakukan melanggar ketentuan undang-undang pidana. Dari sudut fisik antara pria dan wanita berbeda, ns mun dari jenis kejahatan yang di1akukan tidak ada perbedsan -wanita dapat melakukan ke~ahatan yang sarna jenisnya dan sama kejamnya dengan kejahatan yang dilakukan pria.Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini yaitu: A. Jenis kejahatan apakah yang banyak dilakukan narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Wanita, Malang ? B. Bagaimanakah upaya pembinaan yang telah dilakukan Lembaga Pemasyarakatan dalam rangka turut menanggulangi dan mengurangi jumlah pelaku kejahatan wanita? Untuk menjawab permasalahan, mula-mula dilakukan stu di kepustakaan untuk mendapatkan informasi dengan permasalahan yang diteliti. Sejanjutnya juga dilakukan studi lapangan untuk mengetahui jenis kejahatan yang banyak dilakukan wanita tin~kBt pendidikan dan umur saat dilakukannya kejahatan. Studi 1apangan dilakukan dengan melihat data yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Wanita;Malang sampai dengan akhir Nopember92 serta dengan mewawancarai petugas dan b9be~apa nar~pidana~a. Hasil pene1itian menunjukkan bahwa kejahatan yang paling banyak dilakukan wanita adalah pembunuhan, sedangkan ~ tingkat pendidikan pelaku terbanyak adalah Sekolah Dasar dan buta huruf, dan umur pelaku saat melakukan kejahatan terba nyak ~ntara 20 -30 tahun. Namun demikian pelaku kejahatan adalah manuaia juga yang membutuhkan bimbingan dan pembinaan agar selepas menja1ani pemidanaan dapat diterima oleh masyarakat, dan menjadi warga masyarakat yang baik dan berguna~ Adapun, perlakuan dan pembinaan yang dilakukan terhadap narapidana wanita berdasarkan paaa sistem pemasyarakatan dengan po1a-pola pembinaan yang disesuaikan dengan keadaannya.
Actions (login required)
View Item |