UCU MARTANTO, 2011
(2011)
MODEL KEBIJAKAN PENDIDIKAN NIR-KEKERASAN DI KOTA MAKASSAR.
UNIVERSITAS AIRLANGGA.
(Unpublished)
Abstract
Kekerasan mahasiswa merupakan salah satu potret buram pendidikan di Indonesia. Fenomena kekerasan mahasiswa merebak di berbagai daerah dengan kualitas dan frekuensi yang sangat beragam. Sebagai kota terbesar dan strate gis , Makassar menjadi pusat kegiatan pendidikan paling utama di Indonesia bagian timur. Pemberitaan media massa seputar kekerasan mahasiswa yang melibatkan pelbagai perguruan tinggi di kota ini menyebabkan Makassar termasuk yang paling menonjol di Indonesia. Tentunya, kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan sehingga tidak dapat dibiarkan terus berlanjut. Upaya untuk menghentikan kekerasan mahasiswa ill Kota Makassar telah illlakukan oleh institusi-institusi perguruan tinggi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional. Namun demikian, kebijakan-kebijakan yang ada ternyata belum mampu secara maksimal menghentikan lingkaran kekerasan mahasiswa. Kegagalan ini setidaknya tersirat dad masing tingginya frekuensi kejadian kekerasan di Kota Makassar. Penelitian ini mencoba untuk menawarkan kebijakan alternatif dengan terlebih dahulu memahami dan menganalisa kekerasan mahasiswa di Kota Makassar. Dalam kajian ini kekerasan mahasiswa dimaknai dalam dua perspektif yaitu; a) analisa sosial-budaya dan ekonomi politik yang terangkum dalam perspektif akar penyebab kekerasan dan b) ana lisa pola dan metode kekerasan yang terkerangkai dalam perspektif kekerasan sebagai strategi. Berangkat dari dua perspektif ini. kami merumuskan model dan solusi kebijakan pendidikan nir kekerasan di Kota Makassar. Tiga isu kebijakan yang menjadi celah untuk memperkenalkan kebijakan pendidikan nirkekerasan adalah modifikasi kurikulum, modifikasi organisasi kemahasiswaan, dan kebijakan ekternalitas penyelenggaraan perguruan tinggi. Poin penting dalam modifikasi kurikulum adalah memasukan nilai-nilai inklusifitas dan perdamaian dalam konten mata kuliah dan perkuliahan. Modifikasi organisasi kemahasiswaan memasukan agenda memperkuat dan memperluas aktifitas organisasi formal kemahasiswaan. Kebijakan baru ekternalitas perguruan tinggi meliputi tanggung jawab sosial perguruan tinggi dan kerjasama perguruan tinggi dengan instituti pemerintah daerah.
Actions (login required)
|
View Item |