PERANAN PROFESI PENUNJANG DALAM RANGKA DISCLOSURE DI PASAR MODAL

H. Sundari Kabat, Drs., SH., M.Hum and H. A. Oemar Wongsodiwirjo, SH and Rahmi Jened, SH and Hemawan Estu Bagijo, SH and Nurwahjuni, SH (1997) PERANAN PROFESI PENUNJANG DALAM RANGKA DISCLOSURE DI PASAR MODAL. UNIVERSITAS AIRLANGGA, Surabaya. (Unpublished)

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-res-2014-kabatsunda-31531-2.ringk-n.pdf

Download (270kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-res-2014-kabatsunda-31531-FULL TEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

UU No. 8/1995 Tentang Pasar Modal telah membawa angin segar bagi aktivitas pasar modal yang selama ini hanya mengandalkan sejumlah Keputusan Presiden dan Surat Keputusan Menteri Keuangan. Kehadiran UU tersebut patut disyukuri mengingat bisnis pasar modal begitu mobile. Lebih-lebih mengingat proyeksi proses globalisasi menjelang efektifnya kesepakatan GATI'IWTO dan APEC. yang tentunya membutuhkan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Konsekuensi kepastian dan perlindungan hukum tersebut adanya full disclosure and transparancy. Hal ini dapat dipahami karena setiap keputusan investasi di pasar modal mengandung risiko. Konsep kepastian dan perlindungan hukum di pasar modal tidak dapat dilepaskan dari pel'an dan tanggung jawab profesi penunjang, Profesi penunjang bertanggung jawab terhadap akurasi dan kelengkapan infol'masi yang dibutuhkan oleh investor. Kewajiban tersebut bersifat on going atau terus menerus. Dalam UU No. 811995, keberadaan pl'ofesi pennjang diatul' dalam Bab VIII Pasal 64 sampai dengan Pasal 69. Pengaturan dalam beberapa hal tersebut tampaknya sedel'hana. Namun demikian peran dan tanggung jawab profesi penunjang dapat kita tarik implikasinya secara sporadis dari ketentuan pasal-pasal lainnya. Masalahnya juga tidak berhenti di situ, profesi penunjang sangat menentukan dalam mekanisme bisnis pasar modal karena profesi ini yang akan menentukan apakah suatu transaksi bel'langsung secal'a fair atau tidak.

Item Type: Other
Additional Information: KKB KK-2 343.07 Kab p
Uncontrolled Keywords: profesi, pasar modal, disclosure
Subjects: H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG1501-3550 Banking > HG1723 Bank stocks. Banking as an investment
H Social Sciences > HG Finance > HG4501-6051 Investment, capital formation, speculation > HG4551-4598 Stock exchanges
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law > K4360-4375 Professions and occupations
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Unair Research > Non-Exacta
Creators:
CreatorsNIM
H. Sundari Kabat, Drs., SH., M.HumUNSPECIFIED
H. A. Oemar Wongsodiwirjo, SHUNSPECIFIED
Rahmi Jened, SHUNSPECIFIED
Hemawan Estu Bagijo, SHUNSPECIFIED
Nurwahjuni, SHUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Duwi Prebriyuwati
Date Deposited: 30 Sep 2016 07:53
Last Modified: 30 Sep 2016 07:53
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/43572
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item