BENTUK-BENTUK SERTA MOTIVASI KEJAHATAN YANG DILAKUKAN OLEH WANITA DI SURABAYA

Shoím Hidayat, dr. (1990) BENTUK-BENTUK SERTA MOTIVASI KEJAHATAN YANG DILAKUKAN OLEH WANITA DI SURABAYA. UNIVERSITAS AIRLANGGA. (Unpublished)

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-res-2014-samperanda-35456-3.-ringk--.pdf

Download (393kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
26.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Kejahatan dilakukan baik oleh laki-laki maupun oleh wanita. Kejahatan yang dilakukan oleh wanita nampaknya belum banyak mendapat perhatian dari masyarakat. Hukum pidana yang selama ini menjadi salah satu sarana untuk menanggulangi kejahatan tidak membedakan antara kejahatan yang dilakukan oleh wanita dengan kejahatan yang dilakukan oleh laki-laki. Sebahagian terbesar dari rumusan di dalam Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menggunakan istilah barang siapa, untuk melukiskan orang yang melakukan kejahatan. Hal ini menunjukkan tidak adanya perbedaan antara pelaku wanita dan laki-laki dalam setiap kejahatan. Berangkat dari latar belakang tersebut di atas, dirumuskanlah permasalahan penelitian sebagai berikut: 1.kejahatan-kejahatan apa saja yang dilakukan oleh wanita ? 2.apa alasan atau motivasi yang mendorong seorang wanita untuk melakukan kejahatan? Penelitian ini dilakukan di Surabaya. Hal ini dikarenakan Surabaya dianggap sebagai kota besar yang mempunyai permasalahan yang berkaitan dengan kejahatan yang dilakukan oleh wanita. Data dikumpulkan dengan teknik studi dokumen dengan membaca Berita Acara Pemeriksaan Kepolisian. Di samping data dari kepolisian diambil pula data dari PN Surabaya dengan menggunakan teknik studi dokumen. Data diambil secara purposive karena kesulitan teknis untuk mendapatkan seluruh berkas yang pernah ditangani oleh kepolisian di jajaran Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya. Dalam hal ini diusahakan untuk mendapatkan data kejahatan yang pelakunya wanita dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Dalam penelitian ini pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yiridis-sosio-kriminologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 1990 paling sedikit perkara yang pelakunya wanita, yaitu 32 perkara. Dari 32 perkara, sebanyak 29 perkara pelakunya dijatuhi pidana penjara dan 3 perkara, pelakunya dijatuhi pidana denda. Tahun 1991, angka kejahatan merambat naik menjadi 97 perkara dimana 37 perkara yang pelakunya dipidana penjara dan 60 perkara yang pelakunya dijatuhi pidana denda. Pada tahun berikutnya, tahun 1992 angka tersebut melonjak menjadi 143 perkara, dimana 52 perkara yang pelakunya dipidana penjara dan 91 perkara yang pelakunya dijatuhi pidana denda.

Item Type: Other
Additional Information: KKB KK2 364.25
Uncontrolled Keywords: HUKUM, KEJAHATAN
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law
Divisions: Unair Research > Non-Exacta
Creators:
CreatorsNIM
Shoím Hidayat, dr.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Fariddio Caesar
Date Deposited: 03 Oct 2016 11:53
Last Modified: 03 Oct 2016 11:53
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/43886
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item