NILAM INDRIANI, 039614331
(2003)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK REPRODUKSI PADA TENAGA KERJA WANITA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Perlindungan hukum mengenai hak-hak reproduksi tenaga kerja wanita di Indonesia dilakukan dengan jalan : -Meratifikasi Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk
Diskkriminasi terhadap Wanita dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984, dan -Mengatur ketentuan mengenai larangan bagi pengusaha untuk melakukan pelanggaran hak-hak reproduksi terhadap buruh perempuan dalam :
Pasal 7 ayat (1), pasal 8 ayat (1), pasaJ 9 dan pasal 13 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 12 tahun 1948 jo. Undang-Undang Nomor 1 tahun 1951 ;
Pasal 2 dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 14 tahun 1969 ;
Pasa1 3 Stb!. 1925 Nomor 647 ;
Pasal 2, pasal 3 dan pasal 4 ayat (l), (2), (3), (4) Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per. 03 I Men I 1989 ;
Pasa) 104, pasal 105 dan pasal 106 Undang-Undang Nomor 25 tabun 1997.
Actions (login required)
|
View Item |