HERY SETYANINGSIH, 039714538
(2001)
PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU SEBAGAI SARANA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA KONTRAK.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Bahwa unsur-unsur yang terdapat dalam peIjanjian keIja waktu tertentu bukanlah syarat sah peIjanjian keIja karena sebagaimana peIjanjian keIja pada umumnya, terhadap peIjanjian keIja waktu tertentu juga tetap diberlakukan ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sahnya peIjanjian. Meskipun demikian, unsur-unsur tersebut terutama unsur waktu tertentu dan pekeIjaan tertentu tidak boleh diabaikan begitu saja. Hal ini dimaksudkan agar pekeIja kontrak memperoleh kepastian mengenai hak dan kewajibannya, sehingga pada akhirnya diharapkan mampu membawa ketenangan dalam bekerja.
Actions (login required)
|
View Item |