NILAM ANDALIA KURNIASARI, 039714480
(2001)
PERJANJIAN JUAL BELI MELALUI INTERNET.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Perjanjian yang dilakukan antara vendor dan buyer pada transaksi e-commerce telah memenuhi syarat sah sebagai suatu perjanjian menurut hukum positif kita yang menganut asas konsensualisme, yang menekankan bahwa perjanjian terjadi pada saat terjadi kesepakatan, dan asas kebebasan berkontrak yang membenkan kebebasan bagi para pihak untuk menentukan bentuk perjanjian. Dengan adanya asas yang kedua tersebut maka perjanjian elektronik yang aktanya juga berupa akta elektronik dapat dipilih oleh para pihak dalam melakukan perjanjian. Namun perjanjian elektronik ini memiliki kelemahan, yaitu bahwa selama pemerintah belum menunjuk pejabat yang berwenang dalam membuat atau menyaksikan pembuatan suatu akta otentik dalam bentuk elektronik, maka akta perjanjian elektronik tetaplah menjadi suatu akta di bawah tangan.
Actions (login required)
|
View Item |