RADIAN SALMAN, O3971454S
(2001)
PENERAPAN ASAS TANGGUNGGUGAT MUTLAK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA LlNGKUNGAN HIDUP MELALUI PENGADILAN.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Asas Tanggunggugat Mutlak (risico aansprakelijkheid/ strict liability) labir dilatar belakangi oleh adanya kesulitan bagi korban (penggugat) dalam hal sengketa lingkungan yang disebabkan pencemaran dan! atau perusakan lingkungan hidup untuk memperoleh ganti rugi. Kesulitan yang dialami oleh korban dalam gugatan berdsarkan kesalaban yang bertumpu pada ketentuan Pasal 1365 BW adalah pembuktian adanya unsur kesalahan dan beban pembuktian sebagaimana ketentuan Pasal 1865 BW. Disamping itu pula teIjadi perkembangan yang pesat dalam kegiatan usaha (industri) sehingga memunculkan berbagai resiko.
Actions (login required)
|
View Item |