MARENDRA ERLANGGA, 039514129
(2001)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI SENIMAN YANG TERIKAT KONTRAK DENGAN PERUSAHAAN IMPRESARIAT UNTUK PENTAS DI LUAR NEGERI.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Bentuk perlindungan hukum yang diperlukan oleh para seniman yang pentas di luar negeri melalui perusahaan impresariat adalah menggunakan klausula klausula yang terkandung dalam perjanjian kerja antara perusahaan impresariat dengan seniman, di antaranya adalah mengenai : -Obyek perjanjian, merupakan bagian terpenting dari suatu perjanjian, di
mana Perusahaan Impresariat berjanji memperkerjakan Seniman di luar negeri sebagai penari, dengan imbalan sejumlah uang; -Pembayaran, fasilitas, dan biaya, merupakan beberapa hal yang juga diperjanjikan guna mendukung pelaksanaan perjanjian;
-Peran serta pemerintah, dalam wujud sistem yang terkoordinasi oleh instansi terkait bertujuan untuk melakukan fungsi kontrol berupa pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan perusahaan impresariat.
Actions (login required)
|
View Item |