Samsul Huda, 039313788
(1997)
EFEKTIVITAS GROSSE AKTA DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Bertitlk tolak dari perbedaan penafsiran berbagai pihak baik praktisi maupun penegak hukum dalam menilai salah satu
unsur yang terkandung dalam pasal 224 HIR, yalmi yang berkait dengan grosse akta pengakuan hutang
(notariele Schuldbrief) , ternyata menimbulkan permasalahan. Perbedaan penafsiran secara luas (ekstentif) di satu fihak dan penafsiran restriktif (terbatas) d1 sisi lain, menyebabkan perbedaan tersebut, yang ternyata sampai saat ini masih menimbulkan berbagai persoalan. Memang harus disadari bahwa perkembangan hukum seringkali tertinggal laju pertumbuhan ekonomi, sehingga peran hukum dalam mengantisipasi kebutuhan masyarakat tidak tercapai.
Actions (login required)
|
View Item |