PELAKSANAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA KE LUAR NEGERI

FITRI MAYASARI, 039714571 (2001) PELAKSANAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA KE LUAR NEGERI. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (ABSTRACT)
KK PER 50-01 MAY P.pdf

Download (144kB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Usaha pemerintah untuk mengatur dan menertibkan pelaksanaan penempatan TKI ke luar negeri adalah dengan mengeluarkan ketentuan yang mengatur ten tang kegiatan perekrutan, pemberangkatan dan pemulangan TKI. Selain itu juga pemerintah juga menentukan para pihak yang berkaitan dengan penempatan TKI ke luar negeri, serta tanggung jawab masing-masing pihak atas nama TKJ. Perlindungan hukum bagi TKI dalam penempatannya ke luar negeri telah dijamin sepenuhnya oleh negara. Perlindungan hukum bagi TKI metiputi dari daerah asal TKI, selama di negara tujuan sampai pulang ke daerah asalnya lagi. Dalam peIjanjian yang telah dibuat oleh para pihak yang terkait, telah mengatur tanggung jawab masing-masing pihak dalam hal perlindungan. Tetapi dalam pelaksanaannya, ada pihak-pihak yang berorientasi pada keuntungan, jadi bagaimana untuk mendapat hasH sebesar-besamya dengan menekan pengeluaran. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dalam hal ini BP2TKI menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawasi pe.nempatan TKI ke luar negeri karena BP2TKI dianggap mampu untuk bersikap netral.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Per 50-01 May p.
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
FITRI MAYASARI, 039714571UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorMACHSOEN ALI, SH.,MH.UNSPECIFIED
Depositing User: Mr Bambang Husodo
Date Deposited: 15 Dec 2016 00:12
Last Modified: 19 Jun 2017 20:01
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/49307
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item