ALAT BUKTI DALAM KECELAKAAN PESAWAT UDARA

S. MUCHTADIN AL ATTAS, 031414153011 (2016) ALAT BUKTI DALAM KECELAKAAN PESAWAT UDARA. Thesis thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (352kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
THD.20-16 Att a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Hukum acara pidana di Indonesia yang menganut negatief wettelijk. mengisyaratkan bahwa hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya. Hal ini tidak lepas dari tujuan peradilan hukum pidana yakni untuk memperoleh kebenaran materiil. Namun kebenaran materiil ini terancam dengan pengaturan pada Pasal 359 ayat (1) Undang-undang No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan yang mengatur hasil investigasi tidak dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses peradilan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undangundang, pendekatan historis, pendekatan komparatif, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ratio legis Pasal 359 ayat (1) Undangundang No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan adalah didasari oleh tujuan perbaikan sistem keselamatan penerbangan dan mencegah terjadinya kecelakaan dengan penyebab yang sama bukan tujuan yang lain. Hal ini tidak lepas dari pemisahan antara proses investigasi dan penyidikan yang memiliki tujuan masingmasing. Adapun alasan pemisahannya didasari oleh adanya 3 (tiga) kekhawatiran tidak tersedianya informasi keselamatan yakni 1. Digunakan untuk kepentingan yudisial. 2. Self incrimination. 3. Perusakan data. ICAO telah memberikan perlindungan informasi sekaligus pengecualiannya. Pengecualian yang berisi keadaan-keadaan tertentu diperbolehkannya pengungkapan informasi rahasia. Salah satunya ketika lembaga yang berwenang (majelis profesi penerbangan) menganggap bahwa jika informasi rahasia tidak diungkapkan justru akan berdampak buruk pada keselamatan penerbangan. Untuk dapat menjalankan fungsinya Majelis Profesi Penerbangan seharusnya tidak dibentuk dan ditempatkan di KNKT karena sangat bertentangan dengan tujuan pembentukannya. Selain itu prinsip-prinsip yang diberikan oleh ICAO seharusnya dimuat secara menyeluruh kedalam Undang-undang Penerbangan sehingga pada Pasal 359 tidak hanya akan berisi tentang larangan penggunaan hasil investigasi tetapi juga berisi pengecualian yang mengatur keadaan-keadaan dimana hasil investigasi tersebut dapat digunakan.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 THD.20/16 Att a
Uncontrolled Keywords: Kecelakaan Pesawat Udara, Hasil Investigasi, Pembuktian, Kebenaran Materiil
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law > K4011-4343 Transportation and communication
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
S. MUCHTADIN AL ATTAS, 031414153011UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorDidik Endro Purwolwksono, Prof. Dr., S.H.,M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Guruh Haris Raputra, S.Sos., M.M. '-
Date Deposited: 19 Dec 2016 17:03
Last Modified: 19 Dec 2016 17:03
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/49521
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item