JN. TRI KRISTANTO W.W., 039614270
(2000)
BADAN USAHA MILIK DAERAH SEBAGAI WAJIB PAJAK ATAS PAJAK PENGHASILAN.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Berdasarkan uraian pada bab-bab sebeJumnya, maka pada bab penutllp ini akan dikemukakan inti sari dan bab-bab terdahulu. Beberapa hal yang dapat disimpulkan, yaitu:
a. Dalam pelaksanaan pemungutan pajak penghasi\an alas BUMO tcrdapat perbedaan dengan badan usaha lainnya terutama badan usaha miliki swasta karena alasan kekhususan bentuk yang dimiliki oleh BUMD yang berhcda dengan badan usaha lainnya. Perbedaan itu menyangkut penentuan besarnya angsuran pajak setiap bulan bagi BUMD, yaitu ditentukan berdasarkan besarnya alokasi angsuran pajak yang telah dianggarkan dalam APBD tahun pajak "ang bersangkutan, tidak dapat melebihi atau kurang dari alokasi tersebut.
b. Hal ini berakibat pula pada proses penagihannya dalam hal BUMD Iidak memenuhi sebagian atau seluruh kewajiban pajaknya, dimana penagihan tcrsebut akan menyebabkan tagihan angsuran pajak menjadi meningkat maka BUMD mendapat penangguhan peningkatan besarnya angsuran pajak akibat adanya penagihan tersebut karena BUMD tidak dapat membayar mclebihi yang tclah dianggarkan dalam APBO tahun pajak yang bersangkutan.
Actions (login required)
|
View Item |