SHANTI PURUHITA, 039514080
(1999)
AJARAN PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIK VAN OMSTANDIGHEDEN) SEBAGAI ALASAN PEMBATALAN PERJANJIAN BAKU YANG DIGUNAKAN DI DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Tidak semua perjanjian kredit yang dibuat dengan bentuk
yang dibakukan mengandung unsur penyalahgunaan keadaan. Perjanjian tersebut baru disebut sebagai perjanjian yang menqandung unsur penyalahgunaan keadaan apabila didalam pasal perjanjian kredit tersebut nyata-nyata
terdapat suatu klausul yang sangat memberatkan pihak debi tur serta pada saat penutupan perj anj ian tersebut terdapat penyalahgunaan keunggulan baik itu ekonomis maupun physikologis.
Actions (login required)
|
View Item |