PROSEDUR PELAPORAN SPT TAHUNAN MELALUI E-FILING KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA SURABAYA MULYOREJO

TITA RENA FADILLA, 041310513036 (2016) PROSEDUR PELAPORAN SPT TAHUNAN MELALUI E-FILING KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA SURABAYA MULYOREJO. Tugas Akhir D3 thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (abstrak)
FV. MPK. 35-16 Fad p abstrak.pdf

Download (133kB) | Preview
[img] Text (bab)
FV. MPK. 35-16 Fad p bab.pdf
Restricted to Registered users only

Download (721kB) | Request a copy
[img] Text (lampiran)
FV. MPK. 35-16 Fad p lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

3.1 Simpulan Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, maka dapat disimpulkan bahwa: 1. Melapor pajak secara online lebih mudah dibanding dengan cara manual, karena wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan di mana saja dan kapan saja tanpa harus antri terlebih dahulu ke Kantor Pajak. E-Filing mempermudah wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan, tetapi masih banyak masyarakat yang belum tahu akan layanan tersebut, meskipun sudah berjalan sejak tahun 2013. 2. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah: (1) Aktivasi EFIN terlebih dahulu ke Kantor Pajak. Wajib pajak yang bersangkutan harus datang langsung ke Kantor Pajak, tidak dapat diwakilkan dan dikuasakan. (2) Selanjutnya akan mendapat nomor EFIN dan password. Buka website djponline.pajak.go.id/registrasi untuk mendaftarkan akun e-Filing. (3) Login dengan NPWP dan Password sesuai akun. (4) Klik “Buat SPT”. (5) Jawab pertanyaan yang ada. Misalnya: Apakah anda menjalankan usaha atau pekerjaan bebas? Jika melapor SPT 1770SS dan SPT 1770S klik “Tidak”, kemudian jawab pertanyaan berikutnya sesuai keadaan sebenarnya. Sedangkan, jika melapor SPT 1770 klik “Ya” lalu klik upload SPT. (6) Isi data formulir (untuk SPT 1770SS dan 1770S). Pilih tahun pajak yang ingin dilaporkan, pilih status SPT, kemudian klik berikutnya. Untuk status SPT, jika belum pernah melaporkan SPT untuk tahun tersebut, pilih normal lalu klik langkah berikutnya. Jika sudah pernah dan sudah menerima tanda terima tetapi ingin membetulkan, pilih pembetulan. (7) Melengkapi isian yang ada. Untuk SPT 1770SS, lengkapi semua isian bagian A. Sesuaikan dengan bukti potong A1/A2 yang dimiliki. Kemudian isi bagian B jika memiliki penghasilan yang dikenai PPh final dan PPh yang tidak termasuk objek pajak. Jika tidak ada, langsung klik berikutnya. Isi jumlah total harta dan kewajiban atau hutang yang dimiliki pada bagian C, isi sesuai keadaan sebenarnya, setelah itu klik berikutnya. Baca pernyataan yang ada, setelah setuju, klik atau centang pada tulisan setuju, lalu klik berikutnya. Untuk SPT 1770S, pertama mengisi lampiran II, isi bagian A jika memiliki penghasilan yang dikenakan PPh Final, klik tulisan tambah+ untuk menambah, jika sudah selesai atau tidak ada penghasilan seperti itu, klik lanjut ke daftar harta, bagi yang belum mengisi daftar harta pada SPT tahun lalu atau ingin menambahkan daftar harta baru, klik tambah. Kemudian akan muncul kotak dialog harta, isi sesuai dengan harta yang dimiliki. Klik tambah+ lagi untuk mengisi harta yang lain. Isi semua harta yang dimiliki satu-persatu. Setelah selesai, klik lanjut ke daftar utang. Lakukan hal yang sama pasa daftar utang dan daftar keluarga. Setelah semuanya terisi, klik langkah berikutnya. Kemudian mengisi lampiran I, isi bagian A jika ada penghasilan dalam negeri lainnya dan bagian B jika ada penghasilan yang bukan objek pajak. Apabila tidak ada, lewati bagian tersebut dan langsung klik bagian C yaitu daftar pemotongan dan pemungutan PPh. Bagian C akan otomatis terisi jika pemberi kerja menggunakan ESPT 21 versi 2.3 ke atas. Jika kosong atau belum ada, maka harus mengisi sendiri secara manual. Klik tambah untuk mengisi, lalu isi sesuai bukti potong yang dimiliki. Setelah itu klik simpan. Jika memiliki lebih dari satu, klik tambah lagi, isi, lalu simpan, begitu seterusnya. Setelah selesai, klik langkah berikutnya. Kemudian mengisi induk SPT. Mulai dari identitas, jika kolom isian tidak muncul, klik identitas, lanjutkan bagian A, B, C, D, E, dan F. Periksa kembali isian pajak tersebut, jangan sampai salah. Jika sudah selesai, silahkan baca pernyataan. Baca dengan teliti lalu klik centang pada kata setuju/agree, kemudian klik langkah berikutnya. Untuk SPT 1770, klik browser file CSV, lalu pilih file CSV yang telah disiapkan. Jika ada file pdf, klik browser file pdf lalu arahkan file pdf yang telah disiapkan. Baca petunjuk yang ada, selanjutnya klik start upload. (8) Mengirim SPT. Ini adalah bagian terakhir. Cermati SPT tersebut, klik tulisan di sini lalu pilih e-mail, kemudian klik OK. Tahun ini DJPonline belum support mengirim kode verifikasi melalui nomor HP. (9) Buka e-mail di tab baru. Copy atau catat kode verifikasi, kemudian masukan ke halaman kirim SPT tadi. Jika berhasil, akan otomatis dibawa ke daftar SPT. Dan juga bisa mencetak tanda terima yang dikirimkan ke e-mail. Terima kasih telah melaporkan pajak melalui e-Filing pajak online. Bersama membangun bangsa. Bayar pajaknya, awasi penggunaannya. 3.2 Saran Setiap kegiatan PKL pasti terdapat kendala yang dihadapi. Berikut adalah saran untuk menghadapi kendala yang terjadi saat kegiatan PKL: 1. Sebaiknya mengakrabkan diri dengan karyawan tempat PKL, agar karyawan tersebut dapat memberikan kepercayaannya untuk melaksanakan pekerjaan yang ada. 2. Sebaiknya meminta kepada karyawan agar menambahkan tenaga kerja untuk membantu melayani wajib pajak yang akan mengaktivasi EFIN, dapat dibantu dengan mahasiswa PKL lainnya atau siswa SMK yang sedang PKL. 3. Sebaiknya mempelajari pekerjaan baru tersebut dengan sungguh-sungguh, agar dapat melaksanakan perkerjaan dengan baik dan benar.

Item Type: Thesis (Tugas Akhir D3)
Additional Information: KKB KK-2 FV. MPK. 35-16 Fad p
Uncontrolled Keywords: PELAPORAN SPT TAHUNAN, E-FILING, PELAYANAN PAJAK
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue
L Education > LB Theory and practice of education > LB5-3640 Theory and practice of education > LB1705-2286 Education and training of teachers and administrators
Divisions: 15. Fakultas Vokasi > Departemen Bisnis > D3 Manajemen Kesekretariatan dan Perkantoran
Creators:
CreatorsNIM
TITA RENA FADILLA, 041310513036UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorIda Setya Dwi Jayanti, S.E., M.M.UNSPECIFIED
Depositing User: Tatik Poedjijarti
Date Deposited: 02 May 2017 19:42
Last Modified: 02 May 2017 19:42
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/57020
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item