PEMBERIAN GANTI RUGI DELAY PT. LION MENTARI AIRLINES DITINJAU DARI UU NO. 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN

NADHIA AMANIA SADIDHA, 031311133219 (2016) PEMBERIAN GANTI RUGI DELAY PT. LION MENTARI AIRLINES DITINJAU DARI UU NO. 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (abstrak)
FH. 13-17 Sad p abstrak.pdf

Download (604kB) | Preview
[img] Text (fulltext)
FH. 13-17 Sad p.pdf
Restricted to Registered users only

Download (691kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Keterlambatan penerbangan merupakan suatu kejadian yang sering terjadi dalam penerbangan. Keterlambatan penerbangan yang dilakukan oleh maskapai penerbangan dapat terjadi dikarenakan masalah teknis operasional atau faktor cuaca. Setiap terjadi keterlambatan penerbangan maka maskapai penerbangan mempunyai kewajiban untuk memberikan ganti rugi kepada penumpang sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan sebagai bentuk tanggung jawab atas perjanjian pengangkutan yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Kewajiban maskapai penerbangan untuk memberikan ganti rugi kepada penumpang yang mengalami keterlambatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Namun, pada prakteknya, jumlah pemberian ganti rugi yang diberikan oleh maskapai penerbangan yang melakukan keterlambatan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jumlah pemberian ganti rugi yang tidak sesuai dengan waktu keterlambatan yang dialami penumpang ini berkaitan dengan alasan operasional yang sering digunakan oleh maskapai penerbangan. Maskapai penerbangan swasta terbesar yaitu Lion Air merupakan maskapai penerbangan yang sering melakukan keterlambatan penerbangan. Keterlambatan penerbangan yang dilakukan oleh Lion Air yang dianggap oleh sebagaian penumpang sebagai tindakan yang biasa terjadi dikarenakan termasuk dengan penerbangan bertarif rendah. Namun, penerbangan bertarif rendah bukan merupakan alasan untuk melakukan keterlambatan penerbangan. Setiap keterlambatan penerbangan yang dilakukan oleh maskapai penerbangan harus diberikan ganti rugi kepada penumpang sebagai bentuk ganti kerugian atas pemenuhan prestasi yang tidak sesuai dengan perjanjian pengangkutan. Jumlah pemberian kompensasi tersebut harus diberikan sesuai dengan waktu keterlambatan penerbangan yang dilakukan oleh maskapai. Di dalam Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, memberikan kesempatan kepada maskapai penerbangan untuk tidak menjalankan kewajiban dalam memberikan ganti rugi kepada penumpang ketika melakukan keterlambatan penerbangan dengan alasan teknis operasional atau faktor cuaca. Berkaitan dengan ketentuan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan ini tidak memberikan batasan secara jelas mengenai keterlambatan yang disebabkan oleh alasan operasional. Kata kunci : Ganti Rugi, Keterlambatan, Penerbangan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK FH. 13-17 Sad p
Uncontrolled Keywords: Ganti Rugi, Keterlambatan, Penerbangan
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
NADHIA AMANIA SADIDHA, 031311133219UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorZahry Vandawati Chumaida, Dr. S.H M.H,UNSPECIFIED
Depositing User: Tatik Poedjijarti
Date Deposited: 03 Jul 2017 18:41
Last Modified: 03 Jul 2017 18:41
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/58347
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item