DIAH SUPRIHATIN, 039213614
(1995)
PERANAN PEGAWAI PERANTARA DALAM PENYELESAIAN
PERSELISIHAN PERBURUHAN SEBAGAI UPAYA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BURUH.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Peranan perselisihan perburuhan sebagai juru penengah dalam membantu para pihak yang berselisih guna mengatasi kesulitan-kesulitan pada setiap tingkat perundingan. Pegawai Perantara juga berperan sebagai pendamai, yakni memberikan pemerantaraan dengan jalan mempertemukan
para pihak yang berselisih dan mengupayakan agar mereka mencapai
bersedia mengadakan permusyarawaratan untuk sebagai
mufakat. Pegawai Perantara sekaligus berperan Pendidik khususnya bagi masyarakat industri, yakni berwenang memberikan anjuran yang paling adil dan
sikap mental yang bijaksana
memuaskan atas dasar sehingga dapat diterima oleh para pihak yang berselisih.
Actions (login required)
|
View Item |