PEMBUATAN SURAT PENGAKUAN NOMINEE DALAM KEBIJAKAN PENGAMPUNAN PAJAK

ADRIANI PATRICIA WITANTO, S.H., 031514253016 (2017) PEMBUATAN SURAT PENGAKUAN NOMINEE DALAM KEBIJAKAN PENGAMPUNAN PAJAK. Thesis thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstrak.pdf

Download (743kB) | Preview
[img] Text (full text)
Tesis Adriani.pdf
Restricted to Registered users only until 11 August 2020.

Download (2MB)

Abstract

Dalam rangka pengampunan pajak, pemerintah telah mengeluarkan aturan bahwa setiap Wajib Pajak yang ingin memperoleh fasilitas pengampunan pajak harus mengungkapkan Harta yang dimilikinya dalam Surat Pernyataan sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 3 ayat (2) juncto Pasal 8 ayat (1) UU Pengampunan Pajak. Wajib Pajak yang membuat Surat Pernyataan di hadapan notaris dapat menyertakan dokumen pendukung lainnya, seperti Surat Pengakuan Kepemilikan Harta dan Surat Pengakuan Nominee yang pengaturannya tercantum dalam Lampiran I Perdirjen Pajak Nomor Per-10/PJ/2016. Surat Pengakuan Kepemilikan Harta merupakan surat bermaterai yang dibuat dan ditandatangani oleh Wajib Pajak yang memiliki harta tambahan, namun tidak memiliki bukti dokumen pendukung apapun atas harta tambahan tersebut. Sedangkan, Surat Pengakuan Nominee dibuat dan ditandatangani oleh pihak yang diatasnamakan (nominee) yang namanya dipakai dalam harta tambahan yang dilaporkan dalam Surat Pernyataan. Keduanya dapat menjadi dasar pembuatan Surat Pernyataan untuk dilakukan pengalihan hak menjadi atas nama Wajib Pajak. Meskipun telah diatur dalam Lampiran I Perdirjen Pajak Nomor Per-10/PJ/2016, namun pengaturan mengenai Surat Pengakuan Nominee ini belum spesifik, karena hanya sebatas menguraikan definisi Surat Pengakuan Nominee. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan istilah nominee yang dimaksud dalam Surat Pengakuan Nominee berbeda dengan nominee agreement. Eksistensi nominee agreement dilarang karena bertentangan dengan syarat sahnya perjanjian Pasal 1320 BW syarat keempat mengenai sebab yang halal, karena melanggar peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan yang dilanggar adalah ketentuan Pasal 33 UU Penanaman Modal dan Pasal 48 UU Perseroan Terbatas. Akibat hukum dari adanya Perjanjian Pinjam Nama (nominee agreement) adalah Batal Demi Hukum. Sedangkan, pembuatan Surat Pengakuan Nominee dalam rangka mendukung kebijakan Pengampunan Pajak yang diadakan oleh Pemerintah tidak melanggar aturan hukum yang ada.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 14/17 Wit p
Uncontrolled Keywords: Surat Pengakuan Nominee, Perjanjian Pinjam Nama (nominee agreement), dan Pengampunan Pajak
Subjects: K Law
Divisions: 09. Sekolah Pasca Sarjana > Ilmu Psikologi
Creators:
CreatorsNIM
ADRIANI PATRICIA WITANTO, S.H., 031514253016UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSarwirini, Dr. , S.H., MS.UNSPECIFIED
Depositing User: Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id
Date Deposited: 10 Aug 2017 17:06
Last Modified: 10 Aug 2017 17:12
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/60208
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item