PELAKSANAAN LELANG OBJEK HAK TANGGUNGAN DIBAWAH NILAI LIKUIDASI

IMAM ROFIQI, S.H., 031424253062 (2017) PELAKSANAAN LELANG OBJEK HAK TANGGUNGAN DIBAWAH NILAI LIKUIDASI. Thesis thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstrak.pdf

Download (93kB) | Preview
[img] Text (full text)
TESIS PERPUS FIX IMAM.compressed.pdf
Restricted to Registered users only until 14 August 2020.

Download (1MB)

Abstract

Proses pelaksanaan lelang diajukan oleh bank (kreditor) melalui jasa balai lelang swasta yang telah mengadakan perjanjian kerjasama (MOU) antara Balai Lelang Swasta dengan Bank. Balai Lelang diberikan kuasa untuk mengajukan lelang eksekusi objek hak tanggungan akibat kredit macet debitor di bank tersebut ke KPKNL. Apabila syarat lelang telah dilengkapi maka KPKNL akan menetapkan tanggal acara lelang. Pada saat acara lelang, diwajibkan hadir bagi Bank sebagai kreditor, Balai Lelang Swasta serta Pembeli lelang yang dipimpin langsung oleh Pejabat Lelang Kelas 1 di KPKNL. Lelang yang diajukan oleh kreditor sesuai harga limit berdasarkan penilaian oleh badan penilai atau penaksiran oleh penaksir dan apabila lelang pertama tidak laku terjual maka dapat dilakukan lelang ulang dengan menurunkan harga limit sesuai bunyi pasal 4 PMK Lelang. Proses pelaksanaan lelang yang telah dilakukan berulangkali akan tetapi tetap tidak laku harus memperhatikan penurunan harga limit lelang yang diajukan, karena menurut Pasal 49 PMK Lelang batas pengajuan paling rendah adalah sama dengan harga likuidasi yang telah ditetapkan oleh Badan Penilai dalam suatu Berita Acara Penilaian yang dapat disebut juga Appraisal. Pengajuan lelang eksekusi hak tanggungan yang sampai pada batas dibawah harga likuidasi adalah perbuatan melanggar hukum karena tidak sesuai dengan PMK Lelang, debitor yang merasa dirugikan dengan lelang eksekusi tersebut dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri setempat, seperti kasus pada putusan Nomor 77/Pdt.G/2015/PN.Sda di Pengadilan Negeri Sidoarjo dan kasus lain pada putusan Mahkamah Agung Nomor 485 K/Pdt/2013, kedua putusan ini pada pokoknya mendukung pelaksanaan lelang yang telah diajukan debitor karena menurut hakim penurunan harga lelang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan kasus tersebut proses pelaksanaan lelang dibawah nilai likuidasi seharusnya dapat dicegah saat ada permohonan lelang oleh kreditor ke KPKNL, dengan menolak permohonan lelang tersebut. Hakim sebagai penegak hokum seharusnya dapat melindungi pihak tereksekusi yang dirugikan dengan adanya pelanggaran hokum yang dilakukan dalam pelaksanaan lelang objek hak tanggungan dibawah nilai likuidasi yang diajukan gugatan ke pengadilan.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 39/17 Rof p
Uncontrolled Keywords: Hak Tanggungan, Kredit Macet, Lelang dan Likuidasi.
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
IMAM ROFIQI, S.H., 031424253062UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAgus Yudha Hernoko, Prof. Dr., S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id
Date Deposited: 13 Aug 2017 20:32
Last Modified: 13 Aug 2017 20:32
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/60351
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item