EDWINA ANNISA PRAMUDITHA, SH, 031414253078 (2017) PEROLEHAN HAK ATAS TANAH YANG BERASAL DARI DAERAH SWAPRAJA DI PONTIANAK(STUDI KASUS DI PONTIANAK). Thesis thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (abstrak)
abstrak.pdf Download (101kB) | Preview |
|
Text (full text)
TESIS EDWINA.compressed.pdf Restricted to Registered users only until 15 August 2020. Download (2MB) |
Abstract
Sebelum diundangkan Undang-Undang Pokok Agraria, di Indonesia terdapat 2 jenis hak atas tanah, yaitu hak atas tanah yang tunduk pada Hukum Barat dan hak atas tanah yang tunduk pada Hukum Adat. Dengan diundangkannya Undang-Undang Pokok Agraria pada tanggal 24 September 1960, maka tidak ada lagi Hukum Tanah Barat dan Hukum Tanah Adat, namun hanya ada satu hak atas tanah yaitu hak atas tanah yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria tidak serta merta menghilangkan hak atas tanah yang tunduk pada Hukum Barat dan hak atas tanah yang tunduk pada Hukum Adat. Hak atas tanah masing-masing tetap diakui tapi dengan syarat harus dikonversi menjadi hak atas tanah yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Surat Milik yang dikeluarkan oleh Peraturan Swapraja merupakan salah satu dari bukti kepemilikan atas tanah yang diatur dalam Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, atau disebut juga sebagai bukti tertulis, dimana bukti tersebut atas nama pemegang hak ataupun ahli warisnya, pada waktu berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, seyogyanya dikonversi menjadi hak atas tanah yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria, yakni menjadi sertipikat hak milik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pelaksanaan pendaftaran konversi hak atas tanah yang berasal dari Swapraja pada Kantor Pertanahan Kota Pontianak. Pendekatan yang digunakan di dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan peraturan perundangan-undangan (statute approach), pendekatan konsep (konseptual approach), dan studi kasus (case study) yang bersifat normatif, artinya kajian atau pembahasan ditekankan pada aspek aturan hukum formal yang berlaku dalam pelaksanaan pendaftaran tanah yang dilakukan dan merupakan kewenangan Kantor Pertanahan . Dari hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah dengan bukti Surat Milik yang dikeluarkan oleh Peraturan Swapraja ditempuh dengan cara konversi apabila dilakukan langsung oleh pemegang hak maupun ahli warisnya. Namun, apabila tanah sudah dialihkan kepada pihak ketiga, misalnya dengan cara jual beli, tukar-menukar, hibah, hibah wasiat, atau pemberian dengan wasiat, maka perolehan hak atas tanahnya ditempuh dengan cara permohonan pemberian hak atas tanah negara. Prosedur pendaftaran tanah dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Kepala BPN RI Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK 49/17 Pra p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | pendaftaran tanah, surat milik, swapraja | ||||||
Subjects: | K Law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 14 Aug 2017 17:07 | ||||||
Last Modified: | 14 Aug 2017 17:07 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/60392 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |