DJONNI SAMSURI, S.H., 031414153035 (2017) KETENTUAN PIDANA TERHADAP PENGEMBANG PERUMAHAN TERHADAP DAMPAK PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP. Thesis thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (abstrak)
abstrak.pdf Download (135kB) | Preview |
|
Text (full text)
Tesis Djonni.pdf Restricted to Registered users only until 14 September 2020. Download (1MB) |
Abstract
Penelitian hukum adalah suatu proses untuk menentukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif (legal research). Metode pendekatan masalah yang digunakan dalam penyusunan tesis ini yaitu pendekatan perundangundangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Pengembang perumahan dapat dikenakan sanksi pidana dalam UU PPLH, yaitu pada saat pengembang perumahan tersebut melakukan pelanggaran yang berakibat rusak atau terganggunganya lingkungan hidup. Salah satu yang sering terjadi yaitu pada saat proses pematangan lahan perumahan secara teknis di sebutkan bahwa, Pematangan lahan untuk pengembangan perumahan dengan melakukan cut and fill (pemangkasan dan pengisian) dapat membahayakan kondisi lingkungan. Cara yang sudah lazim dilakukan pengembang sebelum membangun perumahan ini dimaksudkan untuk mendapatkan area datar sehingga pembangunannya lebih mudah dan rumah yang dihasilkan lebih banyak. Proses cut and fill itu kerap kali merusak lahan yang imbasnya bukan hanya pada lokasi proyek bersangkutan melainkan bisa berkembang hingga ke lokasi di sekitarnya. Dampaknya bisa menyebabkan banjir, longsor, dan tanah amblas. Selain pelangaran seperti diatas, masih banyak lagi kegiatan-kegiatan pengembang perumahan yang bisa mengakibatkan terjadinya pelanggaran pidana dalam UU PPLH. Pertanggugngjawaban pengembang perumahan dalam UU PPLH yang merupakan suatu korporasi atau badan usaha yaitu dalam pasal 116 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 disebutkan bahwa apabila tindak pidana lingkungan hidup dilakukan oleh, untuk, atau atas nama badan usaha, tuntutan pidana dan sanksi pidana dijatuhkan kepada badan usaha; dan/atau orang yang memberi perintah untuk melakukan tindak pidana tersebut atau orang yang bertindak sebagai pemimpin kegiatan dalam tindak pidana tersebut. Apabila tindak pidana lingkungan hidup tersebut dilakukan oleh orang, yang berdasarkan hubungan kerja atau berdasarkan hubungan lain yang bertindak dalam lingkup kerja badan usaha, sanksi pidana dijatuhkan terhadap pemberi perintah atau pemimpin dalam tindak pidana tersebut tanpa memperhatikan tindak pidana tersebut dilakukan secara sendiri atau bersama-sama.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TH 21/17 Sam k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Kerusakan Lingkungan, Pengembang Perumahan | ||||||
Subjects: | K Law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Dasar Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 13 Sep 2017 18:38 | ||||||
Last Modified: | 13 Sep 2017 18:38 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/61412 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |