KEDUDUKAN PENEMPATAN ANAK SEMENTARA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

KUSMI, S.H., 031524153044 (2017) KEDUDUKAN PENEMPATAN ANAK SEMENTARA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK. Thesis thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstrak.pdf

Download (129kB) | Preview
[img] Text (full text)
Tesis Kusmi Fix.pdf
Restricted to Registered users only until 22 September 2020.

Download (1MB)

Abstract

Dalam penulisan tesis ini, penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif (legal research), dengan menggunakan pendekatan masalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Permasalahan dalam tesis ini yaitu: Apa hakikat dibentuknya LPAS, Bagaimanakah implementasi penempatan anak berhadapan dengan hukum yang sedang dalam proses peradilan. Banyaknya anak nakal yang dipenjara sebagai titipan karena menunggu pemeriksaaan sidang pengadilan, dimana penjara tersbut sangat tidak layak untuk seorang anak. Kondisi penjara yang tidak berventilasi untuk sirkulasi udara yang memadai, jumlah anak melebihi kapasitasnya, penjara gelap karena penerangan tidak cukup, penjara kotor dan tidak rapi karena tanpa mengindahkan kebersihan dan ketertiban, anak yang sebagai saksi juga dititipkan di penjara, juga diisi penjahat dewasa sehingga terjadi pemerasaan atau pengaruh-pengaruh buruk dari yang dewasa. Kondisi tersebut di atas, tentunya belum sesuai dengan ketentuan Undang- Undang Pemasyarakatan dan beberapa ketentuan konvensi internasional, sehingga salah satu usaha pembaharuan sistem peradilan pidana anak adalah membentuk suatu lembaga yaitu Lembaga Penempatan Anak Sementara. Implementasi LPAS Khususnya untuk wilayah Jawa Timur yaitu Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia Nomor M.MH-09.OT.01.02 Tahun 2014 tentang Penetapan Sementara Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Sebagai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) / Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Penetapan LAPAS Kelas II A Anak Blitar sebagai satu-satunya LPAS yang ada di wilayah Jawa Timur, Hal tersebut sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak Pasal 105. Untuk merespon minimnya LPAS, Pemerintah Kota Surabaya akhirnya mempunyai Lembaga Penitipan Anak Sementara (LPAS) yang terletak di Jalan Gayungan Surabaya. Karena LPAS yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya dinilai masih sangat kurang, pemerintah kota Surabaya menggandeng salah satu lembaga untuk menempatkan anak selama proses peradilan. Lembaga tersebut adalah UPT REHSOS ANKAN. Lembaga ini merupakan program dari pemerintah propinsi Jawa Timur. Propinsi Jawa Timur memalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur membentuk Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Anak Nakal Dan Korban Napza Surabaya Tahun 2016 (UPT REHSOS ANKN).

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 THD 28/17 Kus k
Uncontrolled Keywords: Anak Berhadapan Dengan Hukum, Lembaga Penempatan Anak Sementara
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
KUSMI, S.H., 031524153044UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorBambang Suheryadi, S.H.,M.HumUNSPECIFIED
Depositing User: Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id
Date Deposited: 21 Sep 2017 18:32
Last Modified: 21 Sep 2017 18:32
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/61669
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item