KARAKTERISTIK SANKSI PIDANA DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL

YAN ASWARI , S.H., 031214153053 (2017) KARAKTERISTIK SANKSI PIDANA DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL. Thesis thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstrak.pdf

Download (60kB) | Preview
[img] Text (full text)
Tesis_Yan Aswari - 031214153053 - Karakteristik Sanksi Pidana Dalam Hubungan Industrial.compressed.pdf
Restricted to Registered users only until 25 September 2020.

Download (1MB)

Abstract

Beranjak dari adagium “setiap langkah bisnis adalah langkah hukum”, maka setiap tindakan pengusaha harus selalu memperhatikan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Salah satu tujuan dari pembangunan ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan. Dapat dikatakan kesejahteraan baru dapat terwujud jika tenaga kerja sudah diberikan perlindungan, khususnya perlindungan hukum. Karakteristik dari hukum ketenagakerjaan adalah untuk melindungi tenaga kerja, maka dari itu pada Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah memberikan instrumen perlindungan hukum kepada tenaga kerja secara komperhensif atau menyeluruh yaitu perlindungan untuk segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu, selama, dan sesudah masa kerja. Instrumen penegakan hukum dalam hubungan industrial ini pun mencangkup 3 (tiga) ranah hukum yaitu hukum perdata, hukum administrasi negara, dan hukum pidana. Untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, UU Ketenagakerjaan telah memberikan paling tidak 9 (sembilan) macam hak yang menjadi hak dasar pekerja yang wajib dipenuhi oleh pengusaha. Serta 25 (dua puluh lima) macam tindak pidana yang siap untuk diberikan kepada setiap orang yang melanggar ketentuan di dalam UU Ketenagakerjaan. Dari 25 (dua puluh lima) macam tindak pidana tersebut dibedakan menjadi 2 (dua) katagori yaitu katagori kejahatan sebanyak 9 (sembilan) macam tindak pidana dan katogori pelanggaran sebanyak 16 (enam belas) macam tindak pidana. Meskipun cukup banyak pengaturan mengenai sanksi pidana, namun untuk instrumen penegakan hukum pidana sebaiknya dipergunakan sebagai langkah terakhir jika upaya hukum yang lain sudah dipergunakan namun tidak membuahkan hasil. Untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, para pihak yaitu pekerja, pengusaha, dan pemerintah harus menjalankan fungsinya dengan baik dengan memahami aturan yang ada. Pengusaha yang telah memberikan hak-hak pekerja, maka pekerja secara profesioanl juga harus memberikan tenaga dan pikirannya dengan maksimal untuk kemajuan perusahaan karena kemajuan suatu perusahaan juga akan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Pemerintah disini berfungsi sebagai pengawas dan penindak jika terdapat pelanggaran hukum. Apabila pekerja dan pengusaha telah menyadari hak dan kewajibannya masing-masing serta pemerintah aktif untuk mengawasi, maka tidak diperlukan lagi penegakan hukum pidana dalam hubungan industrial yang sudah harmonis tersebut.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TH 48/17 Asw k
Uncontrolled Keywords: Hubungan Industrial – Hak – Kejahatan – Pelanggaran.
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Dasar Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
YAN ASWARI , S.H., 031214153053UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorM.Hadi Subhan, Dr.,S.H.,M.HUNSPECIFIED
Depositing User: Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id
Date Deposited: 24 Sep 2017 19:11
Last Modified: 24 Sep 2017 19:11
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/61707
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item