TINJAUAN YURIDIS PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN FINAL SEBESAR 1% ATAS USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013

Rasalhaque Ramadan Putra, 031211133122 (2017) TINJAUAN YURIDIS PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN FINAL SEBESAR 1% ATAS USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
FH.194.17 . Put.t - ABSTRAK.pdf

Download (212kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
FH.194.17 . Put.t - SEC.pdf
Restricted to Registered users only until 20 October 2020.

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Penulis mengangkat permasalahan Pemungutan Pajak Penghasilan Final berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013. Latar belakang dipilihnya tema tersebut adalah delegasi kewenangan pemungutan Pajak Penghasilan yang bersifat final berdasarkan Pasal 4 ayat (2) huruf e jo. Pasal 17 ayat (7) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh). Delegasi kewenangan yang menyebabkan terbitnya PP Nomor 46 2013 tersebut menyebabkan permasalahan karena hanya didasarkan pada 2 hal. Pertama, pemungutan Pajak Penghasilan Final tersebut hanya menekankan atas penghasilan dari usaha. Kedua, pemungutan Pajak Penghasilan Final tersebut didasarkan pada peredaran bruto tertentu. Permasalahan yang kemudian timbul adalah bahwa PP Nomor 46 Tahun 2013 tidak menyebutkan secara jelas jenis usaha yang dipungut PPh Final, meski pada praktiknya tersirat bahwa peraturan ini ditujukan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kemudian, pemungutan PPh Final sebesar 1% berdasarkan konsep Schedular Taxation yakni dapat didasarkan pada bruto, hal ini menimbulkan permasalahan terkait dengan asas keadilan. Serta permasalahan dari segi regulasi dan praktik yang membuat peraturan ini tidak sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan. Hal lain yang juga merupakan permasalahan dari PP Nomor 46 Tahun 2013 adalah berkaitan dengan perlindungan hukum. Meskipun dari segi perlindungan hukum preventif sudah diatur dengan baik, namun perlindungan hukum secara represif yang masih sulit untuk dilakukan. Sehingga hal ini menjadikan PP Nomor 46 Tahun 2013 bermasalah dari segi pemungutan (pelaksanaan fungsi budgetair), serta dari segi pengaturan (pelaksanaan fungsi regulerend). Oleh karena itu, perlindungan hukum yang paling tepat untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan melakukan upaya perlindungan hukum represif yakni mengajukan uji materiil (judicial review) ke Mahkamah Agung.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK2 FH.194/17 Put p
Uncontrolled Keywords: PP Nomor 46 Tahun 2013, Pajak Penghasilan Final, UMKM, Schedular Taxation, Hierarki Peraturan Perundang-Undangan, Perlindungan Hukum.
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3154-3370 Constitutional law > K3289-3367 Organs of government
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Rasalhaque Ramadan Putra, 031211133122UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorDeddy Sutrisno, Dr., S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Mr Binkol1 1
Date Deposited: 27 Dec 2017 22:17
Last Modified: 17 Jan 2018 22:20
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/64354
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item