MUHAMMAD OKY ANDRIANTO, 031211133012 (2018) KEWENANGAN DEWAN PENGUPAHAN DALAM PENETAPAN UPAH MINIMUM SETELAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2015. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (abstrak)
abstrak.pdf Download (108kB) | Preview |
|
Text (full text)
full text.pdf Restricted to Registered users only until 23 January 2021. Download (2MB) |
Abstract
Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada para pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan Dapat dikatakan bahwa upah merupakan bilangan dengan besaran nilai tertentu yang diukur dari tingkat konsumsi yang diperlukan oleh buruh untuk menghasilkan tenaga untuk bekerja setiap harinya. Di sini terlihat adanya timbal balik antara buruh yang menukar tenaga bekerjanya dengan suatu nilai upah yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini juga sesuai dengan tingkat perkembangan produksi ekonomi masyarakat yang telah mencapai industrialisasi memungkinkan adanya praktek produksi yang menitikberatkan pada kualitas dan kuantitas sumber daya manusia sebagai buruh di bidangnya. Untuk memberikan suatu pedoman kepada pengusaha yang memiliki hubungan kerja dengan buruh/pekerjanya, pemerintah memberikan upah minimum yang merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Penentuan upah minimum ini besaran dari upah yang harus diterima oleh buruh, tidak boleh kurang atau dibawah daripada upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus mensyaraktan adanya tanggung jawab dari perusahaan untuk memenuhinya. Para pihak yang berkepentingan di dalam ketentuan upah minimum, masing-masing memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi, baik dari pemerintah, pengusaha, maupun pekerja/buruh. Agar harapannya untuk kedepan adalah tidak ada lagi yang dirugikan dalam proses pelaksanaan upah minimum, serta selanjutnya dalam pelaksanaan aturan-aturan tersebut, harus ada bentuk pengawasan dari pemerintah untuk pelaksanaan aturan yang lebih baik lagi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK FH 07/18 And k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Pengupahan, Dewan Pengupahan, Perusahaan, Perjanjian Kerja. | ||||||
Subjects: | K Law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 22 Jan 2018 18:19 | ||||||
Last Modified: | 22 Jan 2018 18:19 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/69264 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |