ABDILLAH MUHAMMAD ZUHDI, 031411131050 (2018) PENDAFTARAN TANAH SECARA SISTEMATIK ATAS TANAH YANG BERTANDA BUKTI KUTIPAN REGISTER LETER C YANG BERASAL DARI JUAL BELI. Skripsi thesis, Fakultas Hukum.
|
Text (abstrak)
abstrak.pdf Download (24kB) | Preview |
|
Text (full text)
full text.pdf Restricted to Registered users only until 28 September 2021. Download (1MB) |
Abstract
Kutipan Register Leter C diterbitkan oleh Kepala Desa/Kepala Kelurahan. Tanah Hak Milik yang bertanda bukti Kutipan Register Leter C sebagian besar berada di Perdesaan, sebagian juga berada di Perkotaan. Tanah Hak Milik yang bertanda bukti Kutipan Register Leter C dapat berpindah dari pemiliknya kepada pihak lain melalui Perwarisan atau melalui jual-beli. Pemilik tanah yang bertanda bukti Kutipan Register Leter C berhak dan berwenang menjual Hak Miliknya kepada pihak lain atau dengan kata lain, seorang dapat memperoleh Hak Miliknya yang bertanda bukti Kutipan Leter C melalui jual-beli. Skripsi ini berisi analisis hukum yang menjelaskan lebih lanjut mengenai rumusan masalah yang diangkat, yaitu pembuktian jual-beli tanah Hak Milik yang bertanda bukti Kutipan Register Leter C dibuat oleh PPAT dan menganalisis upaya hukum apabila dalam pendaftaran tanah yang bertanda bukti Kutipan Register Leter C dalam rangka pendaftaran tanah secara sistematik adanya kewajiban yang tidak dapat dipenuhi oleh pemohon. Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menganalisis pembuktian jual-beli tanah Hak Milik yang bertanda bukti Kutipan Register Leter C dibuat oleh PPAT dan menganalisis upaya hukum apabila dalam pendaftaran tanah yang bertanda bukti Kutipan Register Leter C dalam rangka pendaftaran tanah secara sistematik adanya kewajiban yang tidak dapat dipenuhi oleh pemohon. Untuk keperluan pendaftaran tanah, jual beli tanah Hak Milik yang bertanda bukti Kutipan Register Leter C dapat dibuktikan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang. Atas tanah Hak Milik yang bertanda bukti Kutipan Register Leter C yang menjadi objek pendaftaran tanah secara massal melalui Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sepanjang belum dilunasi Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) nya, maka dalam Sertipikat Hak Milik sebagai hasil Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) distempel yang menyatakan bahwa tanah Hak Milik tersebut Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) nya terutang apabila kewajiban belum terlunasi maka tanah hak milik tersebut tidak dapat beralih dan dialihkan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK FH 159/18 Zuh p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Hak Milik, Kutipan Register Leter C, Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Dasar Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 28 Sep 2018 14:02 | ||||||
Last Modified: | 28 Sep 2018 14:02 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/74146 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |