PENERAPAN PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 KARYAWAN TETAP UNTUK MEMINIMALKAN KURANG BAYAR PADA SPT TAHUNAN PPh (STUDI KASUS PADA PT. "X" DI SURABAYA)

ERNIDA ALIMIA, 040418800 (2008) PENERAPAN PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 KARYAWAN TETAP UNTUK MEMINIMALKAN KURANG BAYAR PADA SPT TAHUNAN PPh (STUDI KASUS PADA PT. "X" DI SURABAYA). Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRACT)
gdlhub-gdl-s1-2009-alimiaerni-8871-a202_08-w.pdf

Download (181kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2009-alimiaerni-8871-a202_08-w-min.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang dipotong oleh pihak lain atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri. Atas dasar tersebut, perusahaan yang membayar karyawannya wajib memotong, menyetor, dan melapor PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima karyawannya setiap bulan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Masa. Pada akhir tahun, perusahaan kembali melakukan penghitungan kembali atas PPh Pasal 21 karyawan dan melaporkannya dalam SPT Tahunan. Secara teori, SPT Tahunan PPh Pasal 21 tidak mungkin kurang bayar material apabila penghitungan masa PPh Pasal 21 dilakukan dengan benar. Namun jika terdapat perbedaan yang signifikan, maka hal ini merupakan indikasi adanya ketidakbenaran dalam penghitungan, pemotongan, dan penyetoran PPh Pasal 21 yang dilakukan setiap bulan. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah bagaimana penerapan penghitungan PPh pasal 21 untuk meminimalkan kurang bayar yang terjadi pada SPT Tahunan PPh Pasal 21. Penelitian ini dilaksanakan di PT. "X" Surabaya. Penelitian ini ditekankan pada fenomena yang terjadi dalam dunia nyata sehingga metode yang digunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang diperlukan diperoleh dari sumber intern perusahaan, wawancara, dan penelitian kepusatakaan. Analisis dilakukan dengan membandingkan penghitungan PPh Pasal 21 yang telah dilaksanakan perusahaan dengan penghitungan yang dilakukan jika perencanaan pajak diterapkan Hasil analisis menunjukkan bahwa dengan menerapkan penghitungan PPh Pasal 21 sesuai Peraturan Dirjen Pajak No.15/PJ/2006 , maka kurang bayar pada SPT Tahunan PPh Pasal 21 tahun 2005 di PT."X" yang semula sebesar Rp. 2.810.076 (dua juta delapan ratus sepuluh ribu tujuh puluh enam rupiah), menjadi Rp. 181.150 (seratus delapan puluh satu ribu seratus lima puluh rupiah). Selisihnya merupakan pajak yang berhasil dibebankan dengan maksimal pada bulan-bulan berjalan melalui penghitungan masa. Kesimpulan dalam skripsi ini adalah PT.-X" salah dalam menerapkan penghitungan masa PPh Pasal 21 karena mungkin disebabkan karena penghitungannya yang relatif sulit. Saran yang dapat dijadikan pertimbangan yaitu melakukan penghitungan pajak yang tepat atas jumlah pajak yang dipotong dan disetor pada bulan-bulan ber alan, sehingga kurang bayar pada SPT Tahunan PPh Pasal 21 dapat diminimalkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 A. 202/08 Ali p
Uncontrolled Keywords: Pajak Penghasilan Pasal 21, karyawan tetap, SPT Masa dan SPT Tahunan PPh Pasal 21
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue > HJ4629-4830 Income tax
H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ9701-9940 Public accounting. Auditing
Divisions: 04. Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi
Creators:
CreatorsNIM
ERNIDA ALIMIA, 040418800UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorDjoko Dewantoro, Drs.,H.,M.Si.,AkUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Anisa Septiyo Ningtias
Date Deposited: 04 Feb 2009 12:00
Last Modified: 02 Jul 2017 22:23
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/8628
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item