Azas Proporsionalitas Dalam Kontrak Bisnis (Upaya Mewujudkan Hubungan Bisnis dalam Perspektif Kontrak yang Berkeadilan)

Agus Yudha Hernoko, NIDN. 0019046503 (2013) Azas Proporsionalitas Dalam Kontrak Bisnis (Upaya Mewujudkan Hubungan Bisnis dalam Perspektif Kontrak yang Berkeadilan). In: Perkembangan Hukum Perdata di Indonesia. Laksbang Grafika, Sleman, pp. 38-59. ISBN 978-6027762-93-0

[img] Text (FULL TEXT)
3. (Buku) Azas Proporsionalitas ..... kontrak bisnis_compressed.pdf

Download (1MB)
[img] Text (PEER REVIEW)
3 Prof Yudha Kadep 3 R 1 & 2.pdf

Download (774kB)

Abstract

Sebagai bidang ilmu yang paling dinamis dalam perkembangan/dunia hukum, hukum kontrak tumbuh dan berkembang sejalan dengan dinamika, kompleksitas serta problematika yang ada di masyarakat. Dinamika ini demikian terasa khususnya dalam perspektif aktifitas bisnis yang semakin global, Dalam bisnis, pertukaran kepentingan para pihak senantiasa dituangkan dalam bentuk kontrak mengingat "Setiap langkah bisnis adalah langkah hukum (i.c, kontrak)". Hubungan bisnis yang terjalin diantara para pihak pada umumnya karena mereka bertujuan saling bertukar kepentingan. I. van Kan dan J.H.Beekhuis menyatakan bahwa semua janji-janji antara para pihak senantiasa terkait dengan kepentingan-kepentingan, terutama terkait harta benda. Ungkapan ini merupakan landasan utama yang harus diperhatikan para pihak dalam berinteraksi di dunia bisnis, dimana kontrak merupakan simpul utama yang menghubungkan kepentingan mereka. Seringkali terjadi kesalahan persepsi berbagai kalangan mengenai eksistensi kontrak, khususnya mengenai pertanyaan, apakah suatu kontrak itu seimbang atau tidak seimbang (berat Dinamika perkembangan hukum kontrak sebagaimana terurai di atas, merupakan salah satu pemicu/inspirasi bagi penulis untuk mencoba melakukan kajian komprehensif, terutama terkait dengan perkembangan azas-azas hukum kontrak pada saat ini. Kajian komprehensif terhadap azas-azas hukum kontrak menjadi fokus dalam tulisan ini, mengingat perdebatan mengenai daya kerja azas-azas hukum kontrak acap kali menjadi perbincangan hangat pada berbagai forum baik ditinjau dari aspek teoritis maupun priktisi. Sebut saja azas kebebasan berkontrak yang tetap hangat dan aktual apabila diperbincangkan atau diperdebatkan dalam beragam perspektif, antara lain keseimbangan para pihak, keabsahan serta daya mengikatnya. Pertanyaan yang berkembang, masihkah relevan memperdebatkan kebebasan berkontrak di antara para kontraktan, atau sebaliknya lebih diarahkan pada upaya memformulasikan doktrin keadilan berkontrak sebagai ruh hubungan kontraktual para kontraktan.

Item Type: Book Section
Uncontrolled Keywords: Hukum Bisnis; Kontrak
Subjects: K Law
K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K100-103 Legal education
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K115-130 The legal profession
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Hukum Perdata
Creators:
CreatorsNIM
Agus Yudha Hernoko, NIDN. 0019046503yudha_Unair@yahoo.co.id
Depositing User: Tn Ubay Ubaidillah
Date Deposited: 30 Sep 2019 08:30
Last Modified: 30 Sep 2019 08:30
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/87600
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item