Perbandingan Perhitungan Pajak Terutang Menurut Peraturan Pemerintah 23 Tahun 2018 Dengan Pajak Penghasilan Pasal 31e (Studi Kasus Pada Klien Konsultan Cv.Allsolutions)

Mirfaqis Sholikah (2019) Perbandingan Perhitungan Pajak Terutang Menurut Peraturan Pemerintah 23 Tahun 2018 Dengan Pajak Penghasilan Pasal 31e (Studi Kasus Pada Klien Konsultan Cv.Allsolutions). Tugas Akhir D3 thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (ABSTRAK)
ABSTRAK FV.P.49-19 Sho p.pdf

Download (471kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI FV.P.49-19 Sho p.pdf

Download (322kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA FV.P.49-19 Sho p.pdf

Download (409kB)
[img] Text (FULL TEXT)
FULL TEXT FV.P.49-19 Sho p.pdf
Restricted to Registered users only until 21 October 2022.

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Wajib pajak CV.MS melakukan penyetoran pajak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2018 untuk masa Oktober-Desember 2018. Pada bab sebelumnya ditemukan perhitungan pajak lebih kecil dibandingkan perhitungan pajak menggunakan Peraturan Pemerintah nomor 23, tetapi wajib pajak tetap menggunakan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2018 untuk masa selanjutnya. Wajib pajak tetap menggunakan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2018 karena mempertimbangkan fasilitas yang diberikan kepada badan usaha berbentuk CV hanya dapat menggunakan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2018 selama 4 tahun dan wajib pajak yang telah menggunakan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) tidak dapat kembali menggunakan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2018. Wajib pajak yang menggunakan perhitungan pajak terhutang sesuai peraturan Pajak Penghasilan (PPh) maka pembayarkan dengan cara diangsur. Sebelum melakukan perhitungan dengan menggunakan peraturan Pajak apenghasilan (PPh) wajib pajak di wajibkan mengajukan pemberitahuan kepada Direktorat Jendral Pajak pada akhir tahun, wajib pajak dapat melakukan pembayaran dengan cara mengangsur perhitungan baru tersebut sesuai peraturan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25. Atas kelebihan pembayaran Pajak terhutang pada tahun sebelumnya, dapat diperhitungkan dengan cara pemindah bukuan dan wajib menyampaikan permohonan kepada Direktorat Jendral Pajak terlebih dahulu, jika surat permohonan disetujui oleh Direktorat Jendral Pajak maka pajak yang sudah dibayar dapat diperhitungkan.

Item Type: Thesis (Tugas Akhir D3)
Additional Information: KKB KK-2 FV.P.49/19 Sho p
Uncontrolled Keywords: PERBANDINGAN PERHITUNGAN, PAJAK TERUTANG, PERATURAN PEMERINTAH, PAJAK PENGHASILAN,
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue
Divisions: 15. Fakultas Vokasi > Departemen Bisnis > D3 Perpajakan
Creators:
CreatorsNIM
Mirfaqis SholikahNIM151610713004
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorPrinintha Nanda SoemarsonoNIDN0026128906
Depositing User: Ny Siti Sawanah
Date Deposited: 05 Feb 2020 05:19
Last Modified: 05 Feb 2020 05:19
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/89592
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item