Penataan dan Regulasi Pemerintah Atas Paten Obat yang Berasal dari Tanaman Lokal Rumput Laut

Mas Rahmah and Nurul Barizah (2019) Penataan dan Regulasi Pemerintah Atas Paten Obat yang Berasal dari Tanaman Lokal Rumput Laut. CV Markumi, Boyolali. ISBN 978-623-7223-32-0

[img] Text (FULL TEXT)
33 ok Penataan dan Regul Pemr Buku_Paten Obat.pdf

Download (5MB)
[img] Text (PEER REVIEW Mas Rahmah)
33 PG kadep.pdf

Download (3MB)
[img] Text (PEER REVIEW Nurul Barizah)
Nurul Kadep RI R2 (19).pdf

Download (2MB)

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi kondisi ketidakmandirian industri obat nasional akibat ketergantungan impor bahan baku obat dan obat paten dari luar yang umumnya diragukan kehalalannya. Ketergantungan pada impor tersebut, tidak hanya mengakibatkan obat menjadi sangat mahal sehingga tidak dapat diakses oleh masyarakat, melainkan juga mengancam ketahanan obat nasional akibat ketidakmandirian untuk menjamin ketersediaan obat yang murah dan berkesinambungan. Dengan mayoritas penduduknya yang beragama Islam dan adanya Undang Undang No 33 Tahun 2014 yang mengharuskan obat yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus halal, kebutuhan atas ketersediaan obat halal di Indonesia juga menjadi kajian penting yang melatarbelakangi tulisan ini. Rumput laut menjadi alternatif tanaman lokal yang dapat dijadikan bahan obat halal misalnya untuk mengganti cangkang kapsul yang selama ini menggunakan gelatin dari babi. Namun sayangnya pemerintah belum banyak melakukan penataan dan regulasi atas penggunaan tanaman lokal rumput lain dalam industri obat untuk menjamin ketersediaan obat halal dan dalam menunjang program kemandirian obat nasional. Untuk itu diperlukan peran serta pemerintah terkait dengan penataan dan regulasi paten obat yang berasal dari tanaman lokal rumput laut. Berkaitan dengan latar belakang tersebut tulisan ini bertujuan untuk membahas mengenai penataan dan regulasi pemerintah atas paten obat yang berasal dari tanaman lokal rumput laut Indonesia dalam menunjang obat halal dan kemandirian obat nasional. Adapun fokus kajian dalam tulisan ini antara lain menelaah kebijakan strategis pemerintah dalam mengembangkan paten obat dari tanaman lokal Indonesia sebagai strategi untuk menunjang obat halal dan kemandirian obat nasional. Selain itu juga tulisan ini bertujuan menformulasikan model penataan dan regulasi paten obat yang berasal dari tanaman lokal untuk menunjang obat murah dan kemandirian obat nasional. Termasuk juga akan ditelaah prinsip pengembangan paten obat yang berasal dari tanaman lokal rumput laut berikut komersialisasinya dengan kendala pelaksanaan dan solusinya. Tulisan ini merupakan tulisan dari hasil penelitian juridis dengan menggunakan pendekatan berupa pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan komparatif (comparative approach). Pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan menelaah segala peraturan perundang undangan yang terkait dengan paten obat, tanaman lokal, obat halal dan kemandirian obat nasional. Sedangkan pendekatan konseptual dilakukan dengan menjabarkan konsep mengenai paten, tanaman lokal, obat halal dan kemandirian obat nasional. Pendekatan komparatif dilakukan dengan membandingkan beberapa model penataan kebijakan dan regulasi mengenai paten obat yang berasal dari tanaman lokal di India, Australia dan Thailand. Tehnik pengumpulan bahan hokum dilakukan dengan metode inventarisasi dan dokumentasi yang dilengkapi dengan wawancara dan Forum Grup Discussion. Hasil dari seluruh metode dan pendekatan tulisan akan disusun secara deskriptif analitik melalui metode penafsiran yang kemudian dipaparkan menuju pada kesimpulan yang bersifat preskriptif.

Item Type: Book
Uncontrolled Keywords: Paten; Obat; Kemandirian Obat Nasional; Tanaman Lokal; Halal; Rumput Laut.
Subjects: K Law
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law > K3842-3862 Trade regulations. Control of trade practices
R Medicine > RM Therapeutics. Pharmacology > RM671-671.5 Nonprescription drugs. Patent medicines
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Hukum Internasional
Creators:
CreatorsNIM
Mas RahmahNIDN0012097104
Nurul BarizahNIDN0022027103
Depositing User: Tn Ubay Ubaidillah
Date Deposited: 22 Sep 2020 03:30
Last Modified: 17 Mar 2021 13:27
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/98956
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item