Alternatif Kepailitan First Travel

M. Hadi Shubhan, - (2017) Alternatif Kepailitan First Travel. Jawa Pos.

[img] Text (FULL TEXT)
36. Alternatif Kepailitan First Trave.pdf

Download (238kB)
[img] Text (PEER REVIEW)
36 rev hadi alternatif kepailitan001.pdf

Download (2MB)

Abstract

Calon jamaah umrah yang menjadi korban First Travel (FT) mencapai 50 ribuorang(Jawa Pos, I7/8). Itu tentu bukan angka yangkecil. Apalagi, jika dihitung secara finansial, setiap calon jamaah sudah membayar sekitar Rp 14,5 juta per orang sehingga akumulasinya hampir setara dengan Rp 500 miliar. Apakah dengan ditahannya pemilik FT oleh polisi, uang calon jamaah dapat kembali ataukah ada altematif lain untuk bisa meminimalkan kerugian masyarakat tersebut? Salah satu instrumen hukum untuk pengembalian kewajiban pembayaran uang kepada pemilik uang adalah melalui kepailitan. Kepailitan itu dapat menjamin keadilan, baik untuk sesama jamaah maupun FT itu sendiri.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Hukum Pilit; Fist Travel; Penipuan.
Subjects: K Law
K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Hukum Administrasi
Creators:
CreatorsNIM
M. Hadi Shubhan, -NIDN0006047305
Depositing User: Khusnul Latifah
Date Deposited: 29 Oct 2020 13:15
Last Modified: 10 Dec 2021 01:11
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/100389
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item