Hafidh Arighi (2020) Ketidaksesuaian Ketentuan Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Negeri Sipil Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Text (HALAMAN JUDUL)
1.HALAMAN JUDUL.pdf Download (1MB) |
|
Text (abstrak)
2. ABSTRAK.pdf Download (897kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf Download (856kB) |
|
Text (Bab I)
4. BAB I.pdf Download (939kB) |
|
Text (BAB II)
5. BAB II.pdf Restricted to Registered users only until 2 December 2023. Download (987kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
6. BAB III.pdf Restricted to Registered users only until 2 December 2023. Download (922kB) | Request a copy |
|
Text (Bab IV)
7. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only until 2 December 2023. Download (873kB) | Request a copy |
|
Text (daftar bacaan)
8. DAFTAR BACAAN.pdf Download (878kB) |
|
Text (PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI)
kesediaan - hafidh arighi.pdf Restricted to Registered users only Download (130kB) | Request a copy |
Abstract
Dibentuknya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara menimbulkan kontroversi diantaranya yaitu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang SJSN, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS dan juga Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 Tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif karena penelitian hukum normatif memiliki makna yang sama dengan penelitian doctrinal yaitu penelitian yang berdasarkan bahan-bahan hukum yang berfokus pada membaca dan mempelajari bahan-bahan hukum primer dan sekunder . dan juga dapat menganalisis hubungan antar peraturan dan menjelaskan apa yang menjadi hambatan. Hasil dari penelitian ini menurut Putusan Mahkamah Agung Nomor 32 P/HUM/2016 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98/PUU-XV/2017 yang menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah Nomorr 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang SJSN, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS dan juga Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 Tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH.186-20 Ari k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Jaminan sosial, Pegawai Negeri Sipil | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3440-3460 Civil service. Government officials and employees | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Turwulandari | ||||||
Date Deposited: | 02 Dec 2020 16:07 | ||||||
Last Modified: | 02 Dec 2020 16:07 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/101209 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |