Perlindungan Hukum Saksi Pelapor Tindak Pidana Korupsi Dalam Konteks Peraturan Perundang-Undangan Studi Kasus Putusan Nomor: 03/Pid.Pra/2017/Pn.Wgp

Ilham Rahmansyah (2020) Perlindungan Hukum Saksi Pelapor Tindak Pidana Korupsi Dalam Konteks Peraturan Perundang-Undangan Studi Kasus Putusan Nomor: 03/Pid.Pra/2017/Pn.Wgp. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
1 HALAMAN JUDUL.pdf

Download (665kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2 ABSTRAK.pdf

Download (328kB)
[img] Text (Daftar isi)
3 DAFTAR ISI.pdf

Download (334kB)
[img] Text (Bab I PENDAHULUAN)
4 BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (580kB)
[img] Text (Bab II)
5 BAB II ....pdf
Restricted to Registered users only until 11 December 2023.

Download (456kB) | Request a copy
[img] Text (Bab III)
6 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only until 11 December 2023.

Download (420kB) | Request a copy
[img] Text (Bab IV)
7 BAB IV PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only until 11 December 2023.

Download (218kB) | Request a copy
[img] Text (Daftar Bacaan)
8 DAFTAR BACAAN.pdf

Download (222kB)
[img] Text (embargo)
Lembar Embargo.pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB) | Request a copy
[img] Text (kesediaan publikasi)
Lembar Kesediaan -.pdf
Restricted to Registered users only

Download (345kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Pasal 1 angka 24 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) menyatakan: “Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.” Pasal 1 angka 25 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) menyatakan: “Pengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikannya.” Pelaporan dapat diajukan terhadap segala perbuatan pidana, sedangkan pengaduan hanya mengenai kejahatan-kejahatan, dimana pengaduan itu menjadi syarat (delik aduan). Setiap orang dapat melaporkan suatu peristiwa hukum, sedangkan pengaduan hanya dapat diajukan oleh orang-orang yang merasa dirugikan oleh suatu peristiwa hukum (delik aduan). Pelaporan tidak menjadi syarat untuk mengadakan tuntutan pidana namun sangat berperan penting sebagai salah satu alat bukti keterangan saksi, sedangkan pengaduan didalam kejahatan tertentu merupakan syarat untuk mengadakan penuntutan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH.192-20 Rah p
Uncontrolled Keywords: perlindungan, pelapor, tindak pidana korupsi
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Ilham RahmansyahNIM031611133167
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
UNSPECIFIEDTaufik Rachmannidn0017048004
Depositing User: Turwulandari
Date Deposited: 11 Dec 2020 07:37
Last Modified: 11 Dec 2020 07:37
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/101480
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item