Ilham Rahmansyah (2020) Perlindungan Hukum Saksi Pelapor Tindak Pidana Korupsi Dalam Konteks Peraturan Perundang-Undangan Studi Kasus Putusan Nomor: 03/Pid.Pra/2017/Pn.Wgp. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Text (HALAMAN JUDUL)
1 HALAMAN JUDUL.pdf Download (665kB) |
|
Text (ABSTRAK)
2 ABSTRAK.pdf Download (328kB) |
|
Text (Daftar isi)
3 DAFTAR ISI.pdf Download (334kB) |
|
Text (Bab I PENDAHULUAN)
4 BAB I PENDAHULUAN.pdf Download (580kB) |
|
Text (Bab II)
5 BAB II ....pdf Restricted to Registered users only until 11 December 2023. Download (456kB) | Request a copy |
|
Text (Bab III)
6 BAB III.pdf Restricted to Registered users only until 11 December 2023. Download (420kB) | Request a copy |
|
Text (Bab IV)
7 BAB IV PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only until 11 December 2023. Download (218kB) | Request a copy |
|
Text (Daftar Bacaan)
8 DAFTAR BACAAN.pdf Download (222kB) |
|
Text (embargo)
Lembar Embargo.pdf Restricted to Registered users only Download (292kB) | Request a copy |
|
Text (kesediaan publikasi)
Lembar Kesediaan -.pdf Restricted to Registered users only Download (345kB) | Request a copy |
Abstract
Pasal 1 angka 24 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) menyatakan: “Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.” Pasal 1 angka 25 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) menyatakan: “Pengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikannya.” Pelaporan dapat diajukan terhadap segala perbuatan pidana, sedangkan pengaduan hanya mengenai kejahatan-kejahatan, dimana pengaduan itu menjadi syarat (delik aduan). Setiap orang dapat melaporkan suatu peristiwa hukum, sedangkan pengaduan hanya dapat diajukan oleh orang-orang yang merasa dirugikan oleh suatu peristiwa hukum (delik aduan). Pelaporan tidak menjadi syarat untuk mengadakan tuntutan pidana namun sangat berperan penting sebagai salah satu alat bukti keterangan saksi, sedangkan pengaduan didalam kejahatan tertentu merupakan syarat untuk mengadakan penuntutan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH.192-20 Rah p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | perlindungan, pelapor, tindak pidana korupsi | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Turwulandari | ||||||
Date Deposited: | 11 Dec 2020 07:37 | ||||||
Last Modified: | 11 Dec 2020 07:37 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/101480 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |