Prinsip-Prinsip Peradilan Pajak Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak

Ravi Hafids Maheswara (2020) Prinsip-Prinsip Peradilan Pajak Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

[img] Text (halaman judul)
1. Halaman Judul.pdf

Download (388kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2. Abstrak.pdf

Download (119kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (135kB)
[img] Text (PENDAHULUAN)
4. PENDAHULUAN.pdf

Download (280kB)
[img] Text (PRINSIP YANG MENDASARI.....)
5. PRINSIP YANG MENDASARI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DALAM 55.pdf
Restricted to Registered users only until 11 December 2023.

Download (294kB)
[img] Text (KOMPETENSI PENGADILAN)
6. KOMPETENSI PENGADILAN PAJAK DALAM MENYELESAIKAN .pdf
Restricted to Registered users only until 11 December 2023.

Download (351kB)
[img] Text (PENUTUP)
7. PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only until 11 December 2023.

Download (116kB)
[img] Text (KESEDIAAN PUBLIKASI)
11-kesediaan-diedit-.pdf

Download (114kB)
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh oreng pribadi maupun badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana terdapat pada pasal 1 angka 1 Undang-Undang nomor 6 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Perpajakan. Namun pemungutan pajak juga terkadang mengalami kendala, ketika wajib pajak menghindar atau melakukan pembayaran pajak akan tetapi tidak sesuai dengan yang ditentukan oleh undang-undang, yang dapat berakibat timbulnya sengketa pajak antara wajib pajak dan pemungut pajak. Menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak (yang selanjutnya disebut UU Pengadilan Pajak) Pasal 1 angka 5 menyatakan bahwa sengketa pajak adalah sengketa yang timbul dalam bidang perpajakan antara wajib pajak atau penanggung pajak dengan pejabat yang berwenang sebagai akibat dikeluarkannya keputusan yang akan diajukan banding atau gugatan kepada pengadilan pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk gugatan atas pelaksanaan penagihan berasarkan Undang-Undang Penagihan Pajak dengan surat paksa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang disusun dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan juga pendekatan konseptual. Dari penelitian hukum ini, diketahui bahwa prinsip yang mendasari dalam penyelesaian sengketa dalam peradilan pajak adalah prinsip Kekuasaan Kehakiman (dominius litis) karena dengan adanya prinsip Kekuasaan Kehakiman hakim Pengadilan Pajak memiliki wewenang dalam memberikan arahan kepada penggugat untuk melengkapi gugatan yang akan disampaikan secara jelas dalam persidangan. Sedangkan Kompetensi relatif pengadilan pajak adalah mencakup seluruh wilayah hukum yang ada di Indonesia. Dengan kata lain, pengadilan pajak tidak mengikuti kompetensi relatif badan peradilan di lingkungan peradilan tata usaha negara. Sedangkan Kompetensi absolut pengadilan pajak adalah pengadilan pajak berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa pajak berupa banding maupun gugatan yang akan diajukan oleh pihak-pihak yang berkehendak untuk memeriksa dan memutus sengketa pajak dan tidak boleh dilakukan oleh badan peradilan lainnya termasuk pengadilan dalam lingkungan peradilan tata usaha negara

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH.195 -20 Mah p
Uncontrolled Keywords: Peradilan Pajak, Kekuasaan Kehakiman, Kompetensi Pengadilan Pajak
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue > HJ4629-4830 Income tax
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Ravi Hafids Maheswaranim
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
UNSPECIFIEDDeddy SutrisnoNIDN0016066102
Depositing User: Turwulandari
Date Deposited: 13 Dec 2020 13:49
Last Modified: 13 Dec 2020 13:49
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/101490
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item