Dewan Pengawas Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002

Cris Septiani (2020) Dewan Pengawas Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf

Download (770kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf

Download (322kB)
[img] Text (BAB 1)
3. BAB I.pdf

Download (462kB)
[img] Text (BAB 2)
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only until 6 January 2024.

Download (977kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3)
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only until 6 January 2024.

Download (475kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4)
6. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only until 6 January 2024.

Download (321kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
7. DAFTAR BACAAN.pdf

Download (342kB)
[img] Text (PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI)
Pernyataan Kesediaan Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (217kB) | Request a copy
Official URL: http://www.lib.unair.ac.id

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan substansi yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Salah satunya kewenangan serta independensi yang dimiliki oleh Dewan Pengawas. Dewan Pengawas dibentuk dalam rangka untuk melaksanakan fungsinya yaitu mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Kewenangan Dewan Pengawas disebutkan dalam Pasal 37 B. Dalam kewenangan tersebut Dewan Pengawas yang seharusnya menjadi pengawas tetapi memiliki fungsi Pro Justitia yang harusnya dimiliki oleh Aparat Penegak Hukum. Fungsi pro justitia yang dimiliki oleh Dewan Pengawas adalah pemberian izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Kewenangan yang dimiliki oleh Dewan Pengawas dinilai melemahkan dan membatasi ruang gerak KPK dalam menangani Tindak Pidana Korupsi. Selain itu kekhawatiran publik mengenai izin penyadapan kepada Dewan Pengawas yang rawan adanya kebocoran serta membuat birokrasi menjadi panjang. Selain itu independensi Dewan Pengawas sebagai pengawas KPK juga menjadi pertanyaan. Dewan Pengawas berada dalam struktur internal KPK yang merupakan satu kesatuan organisasi yang melekat pada KPK. Dewan Pengawas memiliki kewenangan yang besar maka dari itu dibutuhkan lembaga diluar KPK untuk mengawasinya. Perlunya Lembaga pengawas diluar KPK untuk mengawasi Dewan Pengawas untuk dapat terciptanya prinsip check and balances antar lembaga

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH.180/20 Sep d
Uncontrolled Keywords: Dewan Pengawas, kewenangan, independensi, UU Nomor 19 Tahun 2019
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Cris SeptianiNIM031611133041
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorTaufik RachmanNIDN198004172005011005
Depositing User: sugiati
Date Deposited: 06 Jan 2021 07:31
Last Modified: 06 Jan 2021 07:31
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/102630
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item