Wilsen (2020) Pengalihan Hak Merek Terdaftar Yang Sama Di Kelas Yang Sama Oleh Pemilik Yang Sama Kepada Beberapa Pihak Yang Berbeda. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf Download (1MB) |
|
Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf Download (475kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf Download (501kB) |
|
Text (BAB I PENDAHULUAN)
4. BAB I PENDAHULUAN.pdf Download (672kB) |
|
Text (BAB II KEABSAHAN SERTIFIKAT MEREK...)
5. BAB II KEABSAHAN SERTIFIKAT MEREK.pdf Restricted to Registered users only until 10 January 2024. Download (604kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III AKIBAT HUKUM PENGALIHAN HAK...)
6. BAB III AKIBAT HUKUM PENGALIHAN HAK.pdf Restricted to Registered users only until 10 January 2024. Download (538kB) | Request a copy |
|
Text (BAB IV PENUTUP)
7. BAB IV PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only until 10 January 2024. Download (471kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR BACAAN)
DAFTAR BACAAN.pdf Download (476kB) |
|
Text (PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI)
PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only Download (107kB) | Request a copy |
Abstract
Pengalihan merek harus didaftar dalam Daftar Umum Merek dan diumumkan dalam Berita Resmi Merek sebagai unsur publisitas. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis tidak terdapat larangan apabila seorang pemohon hendak mendaftarkan merek yang sama berupa kata yang sama (identik) dengan kelas yang sama yang dimiliki oleh subjek yang sama. Hal ini dapat menimbulkan terbitnya sertifikat yang berbeda untuk subjek yang sama. Di Indonesia salah satu contoh merek tersebut adalah merek kata “AQUA” yang dimiliki oleh AQUA CO., Ltd memiliki 2 (dua) sertifikat yang berbeda yaitu sertifikat IDM000519145, dengan merek berupa kata “AQUA” terdaftar di kelas jenis 9 untuk “lensa-lensa” dan sertifikat IDM000564633, dengan merek berupa kata “AQUA” yang juga terdaftar di kelas jenis 9 untuk “lensa-lensa”. Hal ini akan menimbulkan permasalahan hukum ketika subjek merek terdaftar tersebut mengalihkan kedua sertifikat tersebut melalui perjanjian jual beli kepada dua pihak yang berbeda. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalihan hak (jual beli) sertifikat ganda oleh pemilik yang sama kepada pihak yang berbeda, sertifikatnya tetap sah. Sertifikat merek merupakan KTUN khusus karena unsur bisnis nya sangat kental sehingga pemilik merek tetap dapat mengeksploitasi hak merek terdaftarnya, namun dapat dibatalkan oleh pihak pembeli dengan gugatan yang didasarkan pada wanprestasi (Pasal 1243 BW) dan perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 BW)
Item Type: | Thesis (Thesis) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TH 12/20 Wil p | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Merek terdaftar, Keabsahan, Identik, Perjanjian jual beli, Akibat hukum | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law | |||||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum | |||||||||
Creators: |
|
|||||||||
Contributors: |
|
|||||||||
Depositing User: | sukartini sukartini | |||||||||
Date Deposited: | 10 Jan 2021 05:50 | |||||||||
Last Modified: | 10 Jan 2021 05:50 | |||||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/102804 | |||||||||
Sosial Share: | ||||||||||
Actions (login required)
View Item |