Indra Karianga (2020) Kewenangan Pemeriksaan Perkara Oleh Kepolisian Terkait Proses Pre-Trial Justice Pada Tahap Penyelidikan Dan Penyidikan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL .pdf Download (258kB) |
|
Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK .pdf Download (320kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf Download (81kB) |
|
Text (BAB I)
4. BAB I.pdf Download (236kB) |
|
Text (BAB II)
5. BAB II.pdf Restricted to Registered users only until 25 January 2024. Download (980kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
6. BAB III.pdf Restricted to Registered users only until 25 January 2024. Download (970kB) | Request a copy |
|
Text (BAB IV)
7. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only until 25 January 2024. Download (155kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8. DAFTAR PUSTAKA .pdf Download (121kB) |
|
Text (KESEDIAAN PUBLIKASI)
9. KESEDIAAN PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only until 25 January 2024. Download (116kB) | Request a copy |
Abstract
Hukum acara pidana mengandung norma kewenangan, sehingga apabila undang-undang tidak mengaturnya maka tidak berwenang. Adanya Perkap 6/2019 memberikan kewenangan terhadap kepolisian untuk mengkaji laporan masyarakat untuk dapat atau tidak dilanjutkan ke tahap penyelidikan dan juga memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk menyelesaikan perkara tindak pidana diluar delik aduan dengan pendekatan keadilan restoratif. Dengan demikian memunculkan dua isu hukum yakni yang pertama, mengenai kewenangan kepolisian Republik Indonesia dalam pemeriksaan perkara terkait kelayakan laporan masyarakat. Kedua, mengenai prinsip keadilan restoratif terhadap proses pre-trial justice pada tahap penyelidikan dan penyidikan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini merupakan legal research yang secara normatif bersifat preskriptif dengan menekankan pada kebenaran koherensi dalam rangka memecahkan isu hukum, dengan menggunkan penalaran deduktif serta memakai pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian ini yaitu pertama, kewenangan kepolisian dalam Pasal 3 ayat (3) Perkap 6/2019 menimbulkan permasalahan yuridis yakni terjadinya konflik aturan, berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang dan mendahului proses penyelidikan, oleh sebab itu kewenangan dalam Pasal 3 ayat (3) Perkap 6/2019 seyogianya dikesampingkan dengan tetap mengacu pada KUHAP. Kedua, prinsip keadilan restoratif pada tahap penyelidikan dan penyidikan yang merupakan bagian dari pre-trial justice dalam sistem peradilan pidana masih belum sejalan dengan KUHAP yang mengandung nilai-nilai retributive justice, namun justifikasi secara filosofis keadilan restoratif mencerminkan nilai keadilan sebagai tujuan dari hukum. Dengan demikian diperlukan harmonisasi hukum pada sistem peradilan pidana di Indonesia yakni memasukan pendekatan keadilan restoratif dalam RUU KUHAP agar tidak terjadi over lapping dengan ketentuan dibawahnya untuk menciptakan kepastian hukum.
Item Type: | Thesis (Thesis) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2TH.26-21 Kar k | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Kewenangan, Pre-Trial Justice, Sistem Peradilan Pidana. | |||||||||
Subjects: | K Law K Law > KZ Law of Nations |
|||||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum > Minat Studi Hukum Peradilan | |||||||||
Creators: |
|
|||||||||
Contributors: |
|
|||||||||
Depositing User: | Jadik jdkyanto Wijayanto | |||||||||
Date Deposited: | 23 Sep 2021 04:56 | |||||||||
Last Modified: | 23 Sep 2021 04:56 | |||||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/103468 | |||||||||
Sosial Share: | ||||||||||
Actions (login required)
View Item |