Zubairi (2020) Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL .pdf Download (308kB) |
|
Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK .pdf Download (277kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI .pdf Download (196kB) |
|
Text (BAB I)
4. BAB I.pdf Download (396kB) |
|
Text (BAB II)
5. BAB II.pdf Restricted to Registered users only until 25 January 2024. Download (1MB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
6. BAB III.pdf Restricted to Registered users only until 25 January 2024. Download (1MB) | Request a copy |
|
Text (BAB IV)
7. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only until 25 January 2024. Download (821kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8. DAFTAR PUSTAKA .pdf Download (464kB) |
|
Text (KESEDIAAN PUBLIKASI)
9. KESEDIAAN PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only until 25 January 2024. Download (742kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ratio legis Pasal 40 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan upaya hukum tersangka tindak pidana korupsi atas batasan waktu penyidikan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder yang dikumpulkan dengan menggunakan metode penelusuran pustaka kemudian dianalisis menggunakan metode preskriptif. Hasil analisis penelitian ini menguraikan bahwa Pemberian wewenang penghentian penyidikan tindak pidana korupsi kepada KPK didasarkan pada asas praduga tak dengan substansi untuk memberikan kepastian hukum. Wewenang tersebut diberikan berdasarkan kata “dapat” dalam Pasal 40 ayat (1) UU KPK 19/2019 sehingga tergolong dalam wewenang diskresi dengan jenis kebebasan penilaian. Syarat penghentian penyidikan adalah jika penyidikan sudah berjalan selama 2 (dua) tahun (Pasal 40 ayat [1] UU KPK 19/2019) dan memenuhi Pasal 109 ayat (2) KUHAP dengan Prosedur harus melaporkan kepada Dewan Pengawas paling lambat 1 (satu) minggu dari terbitnya SP3 dan harus mengumumkan ke publik tanpa adanya batasan waktu (Pasal 40 ayat [2] dan [3] UU KPK 19/2019). Penghentian penyidikan/ SP3 tersebut dapat dicabut baik atas inisiatif Pimpinan KPK sendiri atau karena adanya perintah dari putusan praperadilan (Pasal 40 ayat [4] UU KPK 19/2019). Jika sudah memenuhi syarat, namun penyidikan tidak dihentikan, maka upaya yang dapat ditempuh oleh tersangka adalah mengajukan permohonan praperadilan atas tidak sahnya tindakan penyidikan, praperadilan atas penetapan tersangka, atau atas tuntutan penghentian penyidikan. Kemudian kalau praperadilan tersebut dikabulkan, maka selanjutnya tersangka dapat menempuh praperadilan atas tuntutan ganti rugi.
Item Type: | Thesis (Thesis) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2TH.28-21 Zub p | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | KPK, Penghentian Penyidikan, Upaya Hukum | |||||||||
Subjects: | K Law K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
|||||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum > Minat Studi Hukum Peradilan | |||||||||
Creators: |
|
|||||||||
Contributors: |
|
|||||||||
Depositing User: | Jadik jdkyanto Wijayanto | |||||||||
Date Deposited: | 23 Sep 2021 04:58 | |||||||||
Last Modified: | 23 Sep 2021 04:58 | |||||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/103773 | |||||||||
Sosial Share: | ||||||||||
Actions (login required)
View Item |