Agus Kurniawan (2020) Pertanggung jawaban Pidana Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Dana Desa. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL .pdf Download (149kB) |
|
Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK .pdf Download (190kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf Download (158kB) |
|
Text (BAB I)
4. BAB I .pdf Download (257kB) |
|
Text (BAB II)
5. BAB II.pdf Restricted to Registered users only until 25 January 2024. Download (566kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
6. BAB III.pdf Restricted to Registered users only until 25 January 2024. Download (445kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
7. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only until 25 January 2024. Download (265kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8. DAFTAR PUSTAKA .pdf Download (124kB) |
|
Text (KESEDIAAN PUBLIKASI)
9. KESEDIAAN PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only until 25 January 2024. Download (209kB) | Request a copy |
Abstract
Salah satu manifestasi dari program Nawa Cita dari Presiden Joko Widodo terkait ‘membangun dari pinggiran’ adalah dengan peningkatan dana desa. Salah satu kekhawatiran adanya peningkatan dana desa ini adalah terkait dengan semakin tingginya potensi korupsi pada dana desa, karena sejak sebelum penambahan anggaran dana desa, sejatinya korupsi yang merajalela Indonesia pada tingkat desa juga sudah cukup tinggi. Kekhawatiran itu menjadi terbukti ketika tak lama kemudian, kasus korupsi dana desa terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun yang notabene terlihat berdasarkan data ICW pada tahun 2018, dimana total kasus korupsi dari tahun 2015-2017 selalu meningkat lebih dari 100% (seratus persen) tiap tahunnya. Terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi, hal yang perlu dilakukan tentulah mengupayakan pemberantasannya yang salah satunya dilakukan dengan meminta pertanggungjawaban pidana bagi si bersalah berupa pelaksanaan sanksi sesuai perbuatannya. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Tindak pidana penyalahgunaan dana desa dan ADD dan 2. Ratio Decidendi putusan pengadilan penyalahgunaan dana desa dan add. Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan penelitian ini, ditemukan bahwa 1. Penyalahgunaan dana desa dan ADD merupakan bagian dari tindak pidana korupsi sebab di dalamnya terdapat hal-hal yang dapat merugikan keuangan negara dan pemenuhan hak-hak kesejahteraan masyarakat. Adapun kategori penyalahgunaan dana desa dalam UU Tipikor yakni: (1) Merugikan keuangan negara; (2) Penggelapan dalam jabatan; (3) Perbuatan curang; (4) Benturan kepentingan dalam pengadaan. Oleh karenanya seluruh perangkat desa yang melakukan perbuatan penyelewengan keuangan khususnya dana desa dan ADD dan memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana maka dapat dikenakan tindak pidana korupsi dana desa dan ADD dan 2. Berdasarkan putusan Nomor 10/Pid.Sus/2015/PN.Mam,, Nomor 45/Pid.Sus/TPK/2011/PN.BDG, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1225K/ Pid.Sus /2015, sejatinya dapat dipahami, bahwa salah satu permasalahan utama terkait penyalahgunaan dana desa dan ADD adalah terkait dengan kemampuan dalam melakukan perencanaan penggunaan anggaran dana desa yang cermat dan akurat.
Item Type: | Thesis (Thesis) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2TH.30-21 Kur p | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | anggarana dana desa, pertanggungjawaban pidana, penyalahgunaan dana desa, korupsi, | |||||||||
Subjects: | K Law K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
|||||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum | |||||||||
Creators: |
|
|||||||||
Contributors: |
|
|||||||||
Depositing User: | Jadik jdkyanto Wijayanto | |||||||||
Date Deposited: | 23 Sep 2021 05:00 | |||||||||
Last Modified: | 23 Sep 2021 05:00 | |||||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/103775 | |||||||||
Sosial Share: | ||||||||||
Actions (login required)
View Item |