Anastassia Tamara Tandey (2020) Akibat Hukum Penolakan Warisan Utang Debitor oleh Ahli Waris terhadap Kreditor. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text
1. HALAMAN JUDUL .pdf Download (512kB) |
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (143kB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (90kB) |
|
Text
4. BAB I PENDAHULUAN.pdf Download (169kB) |
|
Text
5. BAB II KEDUDUKAN HUKUM KREDITOR....pdf Restricted to Registered users only until 10 February 2024. Download (277kB) | Request a copy |
|
Text
6. BAB III BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM....pdf Restricted to Registered users only until 10 February 2024. Download (267kB) | Request a copy |
|
Text
7. BAB IV PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only until 10 February 2024. Download (100kB) | Request a copy |
|
Text
8. DAFTAR BACAAN.pdf Download (131kB) |
|
Text
Pernyataan Kesediaan Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (102kB) | Request a copy |
Abstract
Pertumbuhan ekonomi yang begitu pesat membawa pengaruh dalam kegiatan bisnis, dimana diperlukannya modal atau dana untuk membiayai kegiatan tersebut. Telah disediakan lembaga untuk membantu setiap orang yang memerlukan modal atau dana, yaitu lembaga perbankan dan lembaga pembiayaan. Lembaga perbankan dan pembiayaan yang telah melindungi dirinya dengan jaminan umum, jaminan kebendaan dan ada beberapa juga yang menggunakan asuransi. Pada dasarnya tahap-tahap tersebut telah memberikan rasa aman terhadap lembaga perbankan atau lembaga pembiayaan yang berkedudukan sebagai kreditor, akan tetapi yang dinamakan resiko dalam bisnis merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Dalam hal ini dapat terjadi penurunan nilai jaminan, akibat putusan pengadilan yang dapat menyebabkan jaminan berpindah, utang terhadap negara dan faktor-faktor lainnya. Apabila hal tersebut terjadi dan kredit dikategorikan macet tetapi bukan disebabkan oleh kesengajaan si debitor salah satunya yaitu akibat kematian debitor. Hal ini merupakan hal yang tidak dapat diduga dan dihindari, sehingga utang yang dibuat oleh si debitor (pewaris) akan dilanjutkan oleh ahli waris. Ahli waris dalam keputusannya terhadap warisan, menurut hukum waris BW dikenal dengan hak berpikir diantaranya yaitu menerima warisan, menerima dengan persyaratan dan menolak warisan. Sedangkan dalam hukum waris Islam dan Adat, tidak mengenal adanya hak berpikir tersebut. Keputusan yang ada yaitu hanyalah menerima warisan, dan dalam hukum waris Islam hanya mengenal pengunduran diri oleh ahli waris dengan persyaratan sesuai dengan kesepakatan para ahli waris dan atas keihklasan dari ahli waris tersebut. Keputusan penolakan warisan akan berpengaruh terhadap utang dari debitor (pewaris), dengan terjadinya kredit macet, dan ahli waris memilih menolak warisan maka para kreditor akan meletakan sita jaminan terhadap jaminan milik debitor dan melakukan pelelangan. Ketika dilakukan pelelangan terhadap jaminan milik debitor dan jaminan tersebut tidak mencukupi maka akan menyebabkan kerugian terhadap pihak kreditor. Maka isu hukum yang dibahas yaitu mengenai kedudukan hukum kreditor dan perlindungan hukum terhadap kreditor akibat penolakan warisan utang debitor oleh ahli waris. Untuk kedudukan hukum terhadap kreditor apabila jaminan kebendaan yang memberikan kedudukan hukum terhadap kreditor untuk mendapatkan pelunasan lebih dahulu (kreditor preferen) telah dilakukan pelelangan dan tidak mencukupi untuk pelunasan utang maka kedudukan hukum kreditor akan berubah menjadi kreditor konkuren begitu juga ketika terjadi penolakan warisan oleh ahli waris kedudukan kreditor tetap menjadi kreditor konkuren. Untuk perlindungan hukum terhadap kreditor apabila nilai jaminan tidak mencukupi untuk pelunasan utang debitor dan ahli waris menolak warisan, maka kreditor dapat menggunakan Pasal 1061 BW, dimana kreditor meminta kepada hakim untuk dapat bertindak atas nama ahli waris dan menerima warisan sehingga ahli waris berkewajiban melunasi utang dari debitor (pewaris).
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK.24-21 Tan a | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Kredit Macet, Kematian, Penolakan Warisan. | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG3691-3769 Credit. Debt. Loans | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | S.Sos. Sukma Kartikasari | ||||||
Date Deposited: | 10 Feb 2021 14:59 | ||||||
Last Modified: | 10 Feb 2021 14:59 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/103946 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |