Prinsip Keadilan dalam Asuransi

Zahry Vandawati Chumaida (2017) Prinsip Keadilan dalam Asuransi. In: Seminar "Insurance Risk Management dan Hukum Maritim", 06 Desember 2017, Surabaya. (Submitted)

[img] Text (PEER REVIEW)
7. Rev Prinsip Keadilan dalam Asuransi.pdf

Download (2MB)
[img] Text (FULL TEXT)
7. Prinsip Keadilan dalam suransi.pdf

Download (8MB)

Abstract

Asuransi secara umum dapat dipahami sebagai konsep untuk membagi risiko dan mengalihkan risiko atas suatu peristiwa tidak pasti dengan membuat suatu perjanjian dengan pihak lain yang menerima pengalihan risiko. Perusahaan asuransi selaku penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung untuk memberikan penggantian kerugian dan atau membayar sejumlah uang (santunan) yang ditetapkan pada tertanggung karena kerusakan, kerugian, ataukehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Uncontrolled Keywords: Asuransi; Pengangkutan Laut.
Subjects: K Law
K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Hukum Perdata
Creators:
CreatorsNIM
Zahry Vandawati ChumaidaNIDN0003047302
Depositing User: Khusnul Latifah
Date Deposited: 14 Jun 2021 01:40
Last Modified: 14 Jun 2021 01:40
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/107724
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item