Kedudukan Harta Bersama Pada Perkawinan Campuran Dalam Hal Terjadi Kepailitan Orang Pribadi

Gita Ovanda Dwi Cahyaning Wahono (2021) Kedudukan Harta Bersama Pada Perkawinan Campuran Dalam Hal Terjadi Kepailitan Orang Pribadi. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf

Download (928kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf

Download (525kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (674kB)
[img] Text (BAB 1)
4. BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (638kB)
[img] Text (BAB 2)
5. BAB 2 KEPAILITAN PERORANGAN.pdf
Restricted to Registered users only until 24 August 2024.

Download (704kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3)
6. BAB 3 EKSEKUSI HARTA PAILIT.pdf
Restricted to Registered users only until 24 August 2024.

Download (761kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4)
7. BAB 4 PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only until 24 August 2024.

Download (529kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR BACAAN)
8. DAFTAR BACAAN.pdf

Download (688kB)
[img] Text (PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI)
9. PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (41kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Globalisasi berdampak pada ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang berkembang semakin pesat. Hal tersebut membuat hubungan antar sesama manusia menjadi semakin mudah dan tidak lagi terbatas oleh wilayah ataupun batas negara tertentu. Dua orang yang memiliki perbedaan kewarganegaraan dapat menjalin hubungan dan bahkan melakukan perkawinan yang sah. Dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, hal tersebut dikenal dengan istilah perkawinan campuran. Dengan adanya ikatan perkawinan, maka terdapat dua macam harta yang timbul, yaitu harta bersama yang diperoleh selama perkawinan berlangsung dan harta bawaan masing-masing pihak yang berada dalam penguasaan masing-masing apabila tidak ditentukan lain dalam perjanjian kawin. Permohonan kepailitan dapat diajukan oleh debitor atas dirinya sendiri atau dapat disebut kepailitan orang pribadi. Akibat hukum kepailitan salah satu pihak yang terikat dalam perkawinan campuran terhadap harta bersama dapat diberlakukan sebagai kepailitan bersama karena persatuan harta tidak hanya mengenai penyatuan harta kekayaan saja, namun juga penyatuan beban pembayaran. Eksekusi terhadap harta pailit yang berada di luar wilayah Indonesia, belum diatur secara khusus dalam aturan hukum di Indonesia. Berbeda dengan negara lain seperti Singapura dan Amerika Serikat yang telah mengkodifikasi UNCITRAL Model Law On Cross Border Insolvency dalam aturan hukumnya. Salah satu cara agar Kurator dapat mengeksekusi harta debitor pailit yang berada di luar Indonesia adalah melalui penjualan sendiri terhadap harta debitor pailit yang berada di luar Indonesia tersebut dengan memperhatikan asas Lex Rei Sitae sehingga pelunasan terhadap utang-utang kreditor tetap dapat terpenuhi.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK.92-21 Wah k
Uncontrolled Keywords: Perkawinan Campuran, Harta Bersama, Kepailitan Perorangan, Kepailitan Lintas Batas
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7120-7197 Persons > K7155-7197 Domestic relations. Family law > K7157-7179 Marriage. Husband and wife
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Gita Ovanda Dwi Cahyaning WahonoNIM031824253036
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorM. Hadi Subhan, -NIDN0006047305
Thesis advisorErni Agustin, -NIDN0010088302
Depositing User: Fahimatun Nafisa Nafisa
Date Deposited: 24 Aug 2021 05:52
Last Modified: 24 Aug 2021 05:52
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/109711
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item