Pertanggungjawaban Dokter Dalam Tindak Pidana Obstruction Of Justice

Yasmin Khairiyyah (2021) Pertanggungjawaban Dokter Dalam Tindak Pidana Obstruction Of Justice. Masters thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL .pdf

Download (226kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK .pdf

Download (116kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI .pdf

Download (86kB)
[img] Text (PENDAHULUAN)
4. BAB 1 PENDAHULUAN .pdf

Download (224kB)
[img] Text (TINDAKAN PROFESI DOKTER)
5. BAB 2 TINDAKAN PROFESI KEDOKTERAN .pdf
Restricted to Registered users only until 10 September 2024.

Download (210kB) | Request a copy
[img] Text (PERTANGGUNGJAWABAN DOKTER DALAM TINDAK PIDANA)
6. BAB 3 PERTANGGUNGJAWABAN DOKTER DALAM TINDAK PIDANA .pdf
Restricted to Registered users only until 10 September 2024.

Download (185kB) | Request a copy
[img] Text (PENUTUP)
7. BAB 4 PENUTUP .pdf
Restricted to Registered users only until 10 September 2024.

Download (14kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8. DAFTAR PUSTAKA .pdf

Download (169kB)
[img] Text (PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI)
9. PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (212kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tindakan-tindakan dokter yang dapat dikualifikasikan tindak pidana obstruction of justice dan bentuk pertanggungjawaban dokter baik dari segi etika maupun yuridis dalam tindakannya yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana obstruction of justice. Tipe penelitian ini adalah dengan menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach), dan Pendekatan Kasus (case approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat 3 (tiga) tindakan seorang dokter yang merupakan tindakan non-medis yang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana obstruction of justice yaitu membuat dan menerbitkan surat keterangan dokter secara tidak benar / palsu, pembuatan visum et repertum secara tidak benar / palsu, dan memberikan keterangan palsu diatas sumpah. Bentuk pertanggungjawaban yang dapat dimintai kepada dokter yang melakukan tindak pidana obstruction of justice yaitu terkait tindakan dokter dalam membuat dan menerbitkan surat keterangan dokter dan pembuatan visum et repertum secara tidak benar / palsu dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana berdasarkan Pasal 221 ayat (1) angka 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sedangkan memberikan keterangan palsu diatas sumpah dimintai pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 242 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Selain itu, dokter juga dapat dimintai pertanggungjawaban secara etika, berdasarkan Pasal 3 jo. Pasal 7 Kode Etik Kedokteran Indonesia.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: KKB KK-2 TH 65 / 21 Kha p
Uncontrolled Keywords: Surat Keterangan Dokter, Visum et Repertum, Keterangan Palsu, Obstruction of Justice
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Yasmin KhairiyyahNIM031914153002
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAstutik, -NIDN0003036802
Depositing User: Dewi Puspita
Date Deposited: 09 Sep 2021 23:32
Last Modified: 09 Sep 2021 23:32
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/110191
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item