MUSTOFA, 030516198 (2009) PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA TENTANG TINDAKAN ABORSI AKIBAT PERKOSAAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2009-mustofa-10179-fh34-09.pdf Download (10kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2009-mustofa-9701-fh34-09.pdf Restricted to Registered users only Download (580kB) | Request a copy |
Abstract
Berdasarkan beberapa uraian di bab-bab sebelumnya, penulis dapat menyimpulkan bebeapa hal sebagai berikut : 1. Menurut Hukum Islam tindakan aborsi bagi korban perkosaan di bolehkan selama tidak melebihi batas waktu 120 hari. Menurut Hukum positif di Indonesia, tindakan aborsi korban perkosaan tidak diatur dalam KUHP dan Undang-undang Kesehatan, dalam KUHP bagi korban perkosaan yang melakukan aborsi dikenakan ketentuan pidana. Dalam Undang-undang Kesehatan tindakan aborsi korban perkosaan bergantung pada penafsiran para pihak terhadap pasal 15, apakah aborsi oleh korban pemerkosaan termasuk dalam kondisi darurat atau tidak 2. Untuk melindungi korban perkosaan yang ingin melakukan aborsi, pemerintah memberikan perlindungan hukum dan mengakui Hak wanita dengan bersumber pada Hak Asasi Manusia. Pemerintah juga dapat memberikan kebijakan–kebijakan yang aman, dan memberikan penanganan aborsi yang aman bagi korban perkosaan yang ingin melakukan aborsi
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | FH 34/09 Mus p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | ABORTION (ISLAMIC LAW) | ||||||
Subjects: | K Law > KB Religious law in general R Medicine > RG Gynecology and obstetrics > RG1-991 Gynecology and obstetrics > RG500-991 Obstetrics > RG600-650 The embryo and fetus > RG648 Spontaneous abortion. Miscarriage |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Shela Erlangga Putri | ||||||
Date Deposited: | 08 Jun 2009 12:00 | ||||||
Last Modified: | 25 Jul 2016 04:12 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11021 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |