ROESALBERTA, 03011077U (2006) PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH ASURANSI PADA PERUSAHAAN PAILIT (STUDI KASUS PT. PRUDENTIAL LIFE). Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2006-roesalbert-1177-fh1400-k.pdf Download (275kB) | Preview |
|
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2006-roesalbert-1177-fh_140_06.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Setelah menguraikan permasalahan yang ada sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa : UU No.37 Tahun 2004 belum mengatur mengenai upaya hukum apa Baja yang dapat dipergunakan pars nasabah asuransi pada perusahaan asuransi yang terlanjur dinyatakan pailit. Aturan kepailitan yang berlaku sekarang masih bersifat mencegah terjadinya pemailitan secara mudah, namon belum ada aturan yang mengakomodasi kepentingan nasabah asuransi yang terikat perjanjian asuransi yang bersifat timbal balik dengan perusahaan asuransi yang dinyatakan pailit. Kedudukan nasabah asuransi dalam perusahaan asuransi yang dinyatakan pailit menurut UU No.2 Tahun 1992 mempunyai hak utama atas pembagian harta kekayaan Perusahaan Asuransi. Sedangkan dalam Faillissementsverordening Staatsblad 1905 : 217 jo Staatsblaad 1906 : 348 jo UU No.4 Tahun 1998 dan jugs UU No.37 Tahun 2004 menempatkan nasabah asuransi menjadi kreditor konkuren dan perjanjian asuransi yang ada dibatalkan.
Actions (login required)
View Item |