Problematika Aplikasi Ekonomi Syariah Dalam Rezim Hukum Kepailitan Di Indonesia

Ghansham Anand, - and Kukuh Leksono S. Aditya, - and Bagus Oktafian Abrianto, - (2017) Problematika Aplikasi Ekonomi Syariah Dalam Rezim Hukum Kepailitan Di Indonesia. Jurnal Bina Mulia Hukum, 2 (1). pp. 67-79. ISSN 2528-7273

[img] Text (FULL TEXT)
15. A.pdf

Download (334kB)
[img] Text (PEER REVIEW)
15. Karil 15.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/jbmh/articl...

Abstract

Prinsip bagi hasil merupakan konsep praktik yang membedakan kegiatan usaha bank syariah dengan bank konvensional. Dalam praktiknya, banyak dijumpai bahwa skema pembiayaan yang dilakukan oleh Bank Syariah diikuti perjanjian assesoir yang pada intinya menyatakan pihak yang dibiayai harus memberikan sejumlah agunan kepada Bank Syariah selaku pemberi biaya. Jaminan diperkenankan dalam Islam namun pada posisi untuk mengamankan akad utama yaitu apabila orang yang berutang tidak mampu membayar utangnya. Namun ditinjau dari perspektif kepailitan syariah di Indonesia ada suatu kecenderungan untuk mengubah esensi utang secara syariah menjadi utang-piutang secara konvensional. Perubahan esensi dari hubungan hukum demikian tampak dari unsur syarat mengajukan permohonan kepailitan dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 terpenuhi yakni adanya kreditor dan debitor. Setiap sengketa kepailitan syariah yang terjadi selalu menimbulkan upaya paksa untuk memunculkan kreditur dan debitur, padahal para pihak tersebut (kreditur dan debitur) tidak ada dalam setiap pembiayaan syariah, dalam pembiayaan syariah dikenal hubungan kemitraan untuk menjaga iktikad baik dari para pihak supaya tidak ada yang dirugikan dari pembiayaan tersebut, namun ketiadaan regulasi yang mengatur tentang kepailitan syariah secara khusus menyebabkan setiap sengekta kepailitan syariah di selesaikan melalui cara-cara konvensional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan teori.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: hubungan kemitraan; kepailitan syariah; perjanjian assesoir; pembiayaan syariah; perbankan syariah.
Subjects: K Law
K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Hukum Perdata
Creators:
CreatorsNIM
Ghansham Anand, -NIDN0005018403
Kukuh Leksono S. Aditya, --
Bagus Oktafian Abrianto, -NIDN0017016602
Depositing User: Tn Ubay Ubaidillah
Date Deposited: 08 Oct 2021 03:02
Last Modified: 25 Jan 2022 08:24
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/110985
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item