TRIA FERDIAWAN, 030215354
(2007)
PELANGGARAN PROSEDURAL UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 DALAM TENDER PENJUALAN GULA ILEGAL YANG DILAKUKAN OLEH KEJASAAN NEGERI JAKARTA UTARA.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Telah terjadi persekongkolan tender dalam Lelang Gula Ilegal yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat, yaitu persekongkolan tender untuk mengatur dan/atau menentukan pemenang yang melanggar pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Hal ini terbukti dengan terpenuhinya unsur-unsur dalam pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yaitu unsur pelaku usaha, unsur bersekongkol, unsur pihak lain, unsur mengatur danlatau menentukan pemenang tender dan unsur persaingan usaha tidak sehat.
Kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 kepada KPPU dalam memberikan sanksi, hanya boleh memberikan sebatas pada tindakan administratif saja terhadap pelaku pelanggaran, tetapi KPPU memiliki kekuatan eksekutorial yakni putusan yang sederajat dengan Pengadilan Negeri yang berwenang tanpa harus beracara di pengadilan tersebut.
Actions (login required)
|
View Item |