ROSMALINDA EKA ARIANTI, 030315735 (2008) PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DAN PENGAWASAN TERHADAP PENERAPAN KODE ETIK DI DPRD KOTA ATAU KABUPATEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-ariantiros-7892-fh3008.pdf Download (780kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-ariantiros-7892-fh3008-1.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
DPRD sebagai suatu lembaga legislatif daerah yang salah satu fungsi yang . dirnilikinya adalah fungsi lcgislasi, yaitu fungsi untuk membcntuk Peraturan Daerah bersama dengan Kepala Daerah, dapat dikatakan belum sepenuhnya memberikan peluang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berperan serta dalam proses pembentukan Peraturan Daerah. Terbukti dari banyaknya fakta bahwa sejumlah Peraturan Daerah yang tclah disahkan dan diundangkan ternyata banyak menuai protes keras dari masyarakat daerahnya sendiri karena dinilai tidak mengakomodasi kepentingan masyarakat tetapi hanya berpihak pada kepentingan pemerintah somata, contohnya Perda Nomor 11 Tabun 2002 mengcnai rctribusi izin usaha angkutan umum yang dikeluarkan Kabupaten Sintang, Kalimantan Karat, sebab banyak yang menilai bahwa Perda ini malah menyulitkan para pengusaha untuk mengurus izin. Sebab, izin usaha harus didaftar ulang setiap tahun. Lalu Perth no. 6 tahun 2000 tentang kesusilaan di Kabupaten Garut yang juga banyak menuai protes. Selain itu, Perda Pemkot Bandung No. 13 Tahun 2002, tentang retribusi izin usaha industri, izin usaha perdagangan, wajib daftar perussahaan dan tanda daftar gudang yang juga banyak diprotes masyarakat sctcmpat, khususnya para pengusaha. Sebab dalam perch tersebut izin usaha, surat persetujuan usaha, surat izin perluasan, hingga saat melakukan daftar ulang, semuanya dikenakan retribusi. Hal ini menggambarkan betapa minimnya forum dengar pendapat (public hearing) yang diseIenggarakan DPRD baik pada saat membentuk Raperda sarnpai dengan mengesahkan Raperda menjadi Perda. DPRD sebagai lembaga daerah yang salah satu fungsinya adalah pengawasan, ternyata keberadaannya sendiri malah soma sekali belum tersentuh oleh pengawasan. Terbukti dengan tidak adanya aturan secara jelas yang menegaskan lembaga pengawas apa yang ditugaskan khusus untuk mengawasi kinerja DPRD. Jika dalam hal penegakan kode etik DPRD telah memilki Badan Kehormatan selaku pengawasnya secara intern, maka secara ekstern apakah ada lembaga pengawas yang diberi kewenangan untuk mengawasi kinerja DPRD. Barangkali pengawasan secara ekstern selama ini dapat dikatakan bahwa masyarakatlah yang melakukannya tetapi tidak ada peraturan perundangan yang secara jelas mengakomodasi pengawasan yang dilakukan masyarakat, mulai dari prosedur dan tata caranya sampai dengan penegakan sanksinya jika ditemukan peianggaran ataupun penyimpangan yang dilakukan anggota DPRD. Badan Kehormatan yang merupakan sarana terpenting sebagai pengawas intern di DPRD dan dapat dikatakan sebagai satu-satunya sarana yang memilki kewenangan untuk melakukan pengawasn terhadap DPRD, ternyata pada kenyataannya tidak semua DPRD Kota atau Kabupaten membentuk Badan Keholiiatan di dalam instansinya. Keadaan ini juga semakin didukung dengan tidak adanya pengaturan sanksi bagi DPRD yang tidak memiliki atau dengan sengaja tidak membentuk Badan Kehormatan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK FH 30/08 Ari p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | LEGISLATIVE BODIES � ETHICS | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Deby Felnia | ||||||
Date Deposited: | 14 Nov 2008 12:00 | ||||||
Last Modified: | 13 Jun 2017 16:05 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11115 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |