ASPEK PIDANA DALAM PENYELENGGARAAN PERTANDINGAN SEPAK BOLA TERKAIT DENGAN KERUSUHAN SUPORTER SEPAK BOLA

ASHARI RANGKUTI, 030315725 (2008) ASPEK PIDANA DALAM PENYELENGGARAAN PERTANDINGAN SEPAK BOLA TERKAIT DENGAN KERUSUHAN SUPORTER SEPAK BOLA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-rangkutias-7934-fh11208.pdf

Download (385kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-rangkutias-7934-fh11208.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Ketentuan yang dapat diterapkan terhadap Panitia Pelaksana penyelenggara pertandingan sepak bola terkait dengan kerusuhan suporter terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana maupun dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Beberapa ketentuan dalam KUHP yang dapat dikenakan kepada Panpel jika memang terbukti bahwa kerusuhan suporter yang terjadi adalah karena Panpel telah lalai dalam menjalankan kewajibannya, adalah yang diatur daiam Bab XXI KUHP khususnya pada Pasal 359 KUHP jika kerusuhan tersebut menimbulkan korban meninggal, Pasal 360 (1) KUHP jika kerusuhan tersebut menimbulkan korban luka. Korban jiwa dan korban luka yang merupakan tanggungjawab Panpel adalah korban jiwa atau korban luka yang diakibatkan oleh kelalaian Panpel, seperti contohnya korban jiwa atau korban luka yang terinjak-injak dalam kerusuhan suporter yang timbul akibat jumlah penonton di dalam stadion melebihi kapasitas stadion. Sedangkan korban jiwa maupun korban luka yang diakibatkan karena perkelahian dalam kerusuhan suporter tersebut bukan menjadi tanggungjawab Panpel. Selain pasal-pasal tersebut Panpel juga dapat dikenakan Pasal dalam Bab VII khususnya Pasal 201 KUHP. Dari ketentuan-ketentuan di dalam KUHP diatas, pertanggung jawaban yang dapat dikenakan kepada Panpel tergantung pada akibat yang ditimbulkan oleh kerusuhan suporter yang terjadi. Selain ketentuan¬ketentuan yang ada di dalam KUHP, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU No. 3/2005, Olahraga) khususnya mengenai ketentuan pidana khususnya Pasal 89 ayat (2). Panpel penyelenggara pertandingan sepak bola dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana jika dalam proses penyidikan terbukti ada korelasi antara kelalaian dari Panpel dan kerusuhan suporter sepak bola, yaitu kurang cermatnya Panpel dalam menyelenggarakan pertandingan sesuai dengan tugas dan juga kewajibannya seperti yang telah di atur dalam Manual Liga Indonesia, sehingga menimbulkan kerusuhan sepak bola. Mengingat akibat dari kerusuhan suporter yang terjadi sangat merugikan dan meresahkan masyarakat secara luas, maka Panpel harus bertanggungjawab secara pidana, sesuai ktentuan yang berlaku.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK FH 112 / 08 Ran a
Uncontrolled Keywords: CRIMINAL LAW; CRIME � LAW AND LEGISLATION
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
ASHARI RANGKUTI, 030315725UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorTOETIK RAHAYUNINGSIH, S.H, M.Hum.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 18 Nov 2008 12:00
Last Modified: 28 Oct 2016 16:38
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11120
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item